Mohon tunggu...
Betrika Oktaresa
Betrika Oktaresa Mohon Tunggu... Administrasi - Full time husband & father. Part time auditor & editor. Half time gamer & football player

Full time husband & father. Part time auditor & editor. Half time gamer & football player

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengelola Pemda, Perlu Gubernur atau CEO?

23 April 2017   15:12 Diperbarui: 24 April 2017   06:00 1116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketiga alternatif kombinasi itu memiliki prinsip yang sama, yaitu adanya pembagian kewenangan dalam aspek politik dan non-politik (birokrasi). Yang paling menarik, pada model kedua ini dikenalkan adanya chief executive officer (CEO).

Peran CEO di Kota Nottingham

Untuk memberikan gambaran perbedaan peran walikota dan CEO, mari kita lihat Kota Nottingham. Walikota Nottingham merupakan sosok yang dipilih langsung oleh masyarakat pada setiap periode kepemimpinan, biasanya, setiap empat tahun. Saat ini kota ini dipimpin oleh Mohammed Saghir. Ia menjadi simbol keterpaduan sosial kota, termasuk ragam budaya dan kepercayaan.

Saghir hanya berfokus kepada hal-hal seremonial dan tidak turut campur dalam proses sehari-hari pemerintahan daerah. Yang mengurus sehari-hari pemerintahan daerah adalah CEO. Seperti layaknya sebuah perusahaan, Kota Nottingham dipimpin oleh seorang CEO yang mengepalai beberapa corporate director, yang terbagi sesuai dengan urusan pemerintah daerahnya. Misalnya, corporate director of commercial and operations, corporate director of development, corporate director of children and families, dan corporate director strategy and resources.

Singkatnya, pemerintah daerah dikelola layaknya sebuah perusahaan, yang sangat efektif dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan produk dan pelayanan yang memuaskan pelanggannya.

Membisniskan Pemerintahan

Reformasi tersebut bukanlah hal yang tidak berdasar. Reformasi adalah proses “membisniskan” pemerintahan. Sebab, banyak sebenarnya praktik yang diterapkan di pemerintahan merupakan adopsi dari praktik di sektor bisnis.

Misalnya, good corporate governance, risk management, performance management, dan masih banyak lagi. Karenanya, penunjukan seorang CEO untuk menjalankan administrasi pemerintahan adalah proses “membisniskan” pemerintahan.

Tentu perlu pendalaman yang lebih jauh apakah sistem tersebut dapat diadopsi di Indonesia. Termasuk, bagaimana ketersediaan dan kualitas sumber daya CEO di Indonesia saat ini.

Namun, tidak akan ada habisnya jika kita hanya berfokus pada kekurangannya. Sebab, positifnya, peran CEO ini mungkin akan menjawab tentang bagaimana mestinya pemisahan peran politisi dengan birokrat di Indonesia yang semakin krusial saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun