Ilustrasi - Ilustrasi: Tulisan warga yang mengingatkan masih adanya korupsi di Indonesia di sebuah dinding jembatan layang di Jakarta. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)
Berbicara tentang negara-negara yang tingkat korupsinya sangat kecil, tidak akan lepas dari sebuah wilayah di bagian utara Benua Eropa bernama Skandinavia. Denmark, Swedia, Finlandia, dan Norwegia, hampir selalu berada di puncak klasemen negara-negara yang bersih dari korupsi, seperti yang tergambar dalam data yang setiap tahun dirilis oleh Transparansi Internasional (TI) dalam bentuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Namun, tentu tak hanya negara-negara Skandinavia tersebut, ada beberapa negara yang patut dicontoh dalam keberhasilannya meminimalisasi terjadinya tindakan korupsi di negara masing-masing, salah satunya Belanda.
Sebuah negeri yang berada di wilayah Eropa bagian Barat dengan luas 42.508 km2 tersebut dalam IPK yang dirilis oleh Transparansi Internasional pada tahun 2014 tercatat berada di peringkat 8 dunia dengan nilai 83. Negara dengan sistem pemerintahan Monarkhi Konstitusional tersebut dari tahun ke tahun mampu menjaga konsistensinya menjadi salah satu negara dengan nilai tinggi dalam IPK-nya.
Tentu saja, prestasi negeri kincir angin tersebut dalam memberantas korupsi tidak didapatkan secara instan. Di masa lalu, pemerintah dan masyarakat tidak terlalu menaruh perhatiannya pada korupsi. Namun, keadaan tersebut berubah ketika pada tahun 1992, Menteri Dalam Negeri Belanda Catharina Isabella "Ien" Dales berpidato pada Kongres Tahunan Dutch Municipalities. Mrs Dales menggugah pemikiran para peserta kongres untuk membuktikan apakah pada sektor publik di Belanda terjadi korupsi atau tidak. Menteri tersebut menekankan betapa pentingnya integritas dalam administrasi publik dan bahayanya penyalahgunaan kewenangan.
Dari pidato tersebut, kemudian muncul beragam perdebatan hingga memancing lahirnya beberapa inisiatif pemikiran terkait isu integritas pada sektor publik, dan concern tersebut terus meningkat setiap tahunnya. Sebagai wujud nyata atas inisatif tersebut antara lain: Pada tahun 2000, mengawali masuknya era milenium, dibentuk sebuah organisasi bernama National Public Prosecutor for Corruption (NPPC) yang bertanggungjawab untuk memberantas dan mengoordinasikan para penegak hukum terkait kasus korupsi.
NPPC menerima laporan dari seluruh bagian unit kerja di Belanda dan memberikan masukan-masukan kepada para penegak hukum di negara tersebut. Selain itu, lembaga yang mirip Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Indonesia ini juga menjadi penengah bagi berbagai stakeholder untuk memastikan apakah suatu kebijakan telah memadai dan menangani laporan-laporan dari whistleblowing systems yang telah dibangun.
Enam tahun kemudian, Pemerintah Belanda mengusulkan kepada Parlemen sebuah dokumen yang disebut ‘White Paper’ yang berjudul ‘Corruption Prevention’. ‘White paper’ tersebut merupakan wujud nyata perhatian besar pemerintah Negara Belanda dalam rangka pemberantasan korupsi. Dalam dokumen tersebut berisi sebuah rencana aksi yang terdiri dari lima hal yang dapat mendukung proses pencegahan dan pemberantasan korupsi, antara lain:
1. Membangun kebijakan integritas dalam penyusunan peraturan, peningkatan kesadaran, dan kepatuhan.
2. Melakukan perbaikan investigasi internal terkait pelanggaran integritas, termasuk korupsi.
3. Meningkatkan perhatian pada terjadinya pelanggaran integritas, termasuk korupsi.
4. Meningkatkan penegakan peraturan terkait kepatuhan.
5. Meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, pegawai publik (public officers), dan organisasi masyarakat.
Melalui ‘white paper’ tersebut juga terlihat bahwa pondasi Pemerintah Belanda dalam mencegah dan memberantas korupsi adalah melalui pembangunan integritas yang kokoh di semua lini. the Bureau for Ethics and Integrity Stimulation (BIOS) didirikan pada Maret 2006 dibawah koordinasi Menteri Dalam Negeri dan bertugas untuk membantu seluruh bagian di pemerintahan dalam menegakkan integritas.
Integritas dalam Administrasi Publik
Dalam ‘Netherlands to the EU Anti-Corruption Report’ yang diterbitkan oleh European Commission pada tahun 2014 dijelaskan bahwa Integritas merupakan sebuah nilai fundamental bagi administrasi publik di Belanda. Kebijakan anti korupsi di negeri lahirnya ‘total football’ tersebut terutama berfokus pada peningkatan kesadaran dan pencegahan korupsi. Pada hasil survei yang dilakukan oleh European Commission terkait korupsi pada administrasi publik, hanya 1% dari responden yang menyatakan bahwa terjadi korupsi dalam interaksinya dengan pegawai negeri sipil (PNS)-nya Belanda, padahal rata-rata hasil survei di EU mencapai 10%.
Banyak penelitian menyatakan bahwa terdapat sophisticated administrative framework, kerangka kerja administratif yang canggih dalam mencegah terjadinya perbuatan korup di pelayanan publik dan Dutch Civil Service Act merupakan pedoman dasar bagi kebijakan integritas di negara tersebut.
Penerapan kode etik dilaksanakan pada hampir seluruh aspek administrasi publik di negeri yang merdeka pada 26 Juli 1581 tersebut, seperti yang dipersyaratkan dalam peraturan disana. Setiap peraturan diaplikasikan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dari PNS yang secara detail mendeskripsikan dan menjelaskan konflik kepentingan yang dapat terjadi. Peraturan-peraturan tersebut didukung dengan sebuah alat penilaian mandiri yang dikenal dengan sebutan SAINT yaitu Self-Assessment INTegriteit, yang dibangun untuk menilai risiko dan melakukan penilaian mandiri atas dampak yang dapat terjadi pada organisasinya.
Integritas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan konsep yang secara proaktif di promosikan dalam administrasi publik di Belanda. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, BIOS mendorong dan membantu sektor publik dalam mendesain dan mengimplementasikan kebijakan integritasnya. BIOS diberikan beragam tanggung jawab, termasuk mengembangkan pengetahuan terkait integritas seluruh sektor publik dan melakukan pertemuan, pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
BIOS dapat digambarkan sebagai kantor pusat independen yang mengurusi isu integritas, mengidentifikasi, dan menganalisis secara kritis area pengembangan, juga melakukan pengawasan terkait integritas tersebut. Selain itu, BIOS juga menyelenggarakan acara tahunan bernama ‘Hari Integritas Nasional’ dengan tujuan melakukan diskusi, mengindentifikasi, melakukan penilaian atas kebijakan, guna melakukan pengembangan di masa depan. Pada acara tersebut, Buku Tahunan Integritas dirilis, berisi hasil wawancara dan artikel-artikel dari berbagai aspek integritas sebagai kunci utama tata kelola yang baik.
Dalam sebuah artikel berjudul ‘Preventing Corruption in Local Governments: The Netherlands’ pada tahun 2007 yang ditulis oleh Emile Kolthoff diungkapkan bahwa integritas memiliki arti lebih dari tidak hanya melakukan korupsi, namun, integritas adalah kualitas atau karakteristik baik perilaku individu maupun organisasi dalam meningkatkan kualitas dalam berkinerja merujuk pada nilai moral, standar, dan peraturan yang diakui.
Selain membangun BIOS sebagai lembaga yang secara khusus mengawal penegakan integritas, Pemerintah Belanda juga menerapkan sebuah metode yang inovatif yaitu ‘menjegal’ korupsi sejak di level lokal, pada tingkat kota dan komunitas. Pada level tersebut, dibangun toolbox untuk etika perilaku dan integritas pegawai administrasi dan politisi di tingkat lokal dan regional. Masyarakat Belanda sangat memperhatikan perilaku dari PNS dan politisi yang dipilihnya dalam berkinerja.
Sebagai gambaran penanaman integritas sejak level lokal dapat dilihat pada Kota Amsterdam. Bureau Integriteit (BI) sebagai centre of expertise terkait integritas di ibukota Belanda tersebut. BI memberi dukungan kepada seluruh unit kerja di Pemerintah Kota Amsterdam melalui pemberian saran, pelatihan, penilaian risiko, penanganan kasus displin dan hukum, termasuk investigasi terkait masalah integritas.
Selain itu, BI juga mengoperasikan Integrity Hotline yang dikelola sejak tahun 2001, dengan melakukan insight terhadap jenis dan jumlah pelanggaran integritas yang terjadi di Amsterdam. Data tersebut juga berkontribusi dalam mapping dan pinpointing atas area-area masalah guna mengembangkan kebijakan pencegahannya.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kunci keberhasilan Belanda dalam menjaga konsistensinya sebagai negara yang bersih dari korupsi adalah penguatan integritas di setiap lini pemerintahan. BIOS menjadi lembaga yang secara proaktif mengawal penerapan integritas di setiap unit pemerintahan di Belanda, juga dibantu dengan keberadaan BI yang menjadi lapisan paling dasar menangkal korupsi di tingkat lokal. Artinya, komitmen individu dan organisasi di pemerintahan dalam menjaga integritas, termasuk keyakinan bahwa setiap perilakunya mendapatkan sorotan dari masyarakat, juga diimbangi dengan pengawalan yang dilakukan oleh lembaga yang independen guna memastikan integritas selalu dipegang teguh dalam berkinerja.
“Integrity is doing the right thing, even when no one is watching.” – C.S. Lewis, Author.
“Integrity is choosing your thoughts and actions based on values rather than personal gain.” – Zig Ziglar, Author.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H