Mohon tunggu...
Bestari Anisa Septiana
Bestari Anisa Septiana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Bestari

if you can't explain it simply, you dont understand it well enough.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Prinsip Demokrasi dalam Kehidupan Mahasiswa

4 Juni 2021   13:00 Diperbarui: 4 Juni 2021   13:06 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi dapat dikatakan sebagai suatu sistem pemerintahan dimana kedaulatan tertingginya berada di tangan rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 

Dimana arti dari istilah tersebut yaitu rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dan masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. 

Dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan. 

Dalam sistem pemerintahan demokrasi juga memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung.

Kemunculan sejarah bagi pemuda serta para mahasiswa yang menjadi bagian dari pilar demokrasi, pelopor, penggerak, bahkan dalam pengambil suatu keputusan telah dibuktikan pada era Sumpah Pemuda 1928. 

Dengan adanya sumpah pemuda merupakan awal baru dalam perjuangan bangsa Indonesia karena pergerakan perjuangan yang bersifat lokal bisa berubah menjadi perjuangan bersifat nasional. 

Hal ini kemudian membuat para pemuda sadar bahwa perjuangan yang bersifat lokal akan berujung sia-sia, dengan adanya persatuan dan kesatuan bersama maka cita-cita kemerdekaan akan dapat diraih. Seringkali peran mahasiswa mendapat julukan seperti transformer atau pembawa perubahan sehingga mendapat gelar sebagai "agent of change".

Tanpa adanya kesadaran demokrasi, dapat dipastikan tingkat berpartisipasi politik dalam lingkup masyarakat akan rendah sehingga membawa dampak seperti terhambatnya pembangunan nasional. 

Dalam kesadaran demokrasi dapat diperoleh dari berbagai cara, salah satunya dengan mengikuti organisasi-organisasi yang telah disediakan oleh pihak kampus. 

Organisasi kemahasiswaan tentu memberikan peran positif untuk memberikan pemahaman terhadap kehidupan demokrasi pada lingkungan kampus. 

Mahasiswa sendiri dapat dikatakan sebagai golongan masyarakat dalam jenjang pendidikan perguruan tinggi yang memiliki pandangan serta wawasan luas untuk menggerakkan aspek kehidupan, dan mereka yang akan menjadi penerus bangsa Indonesia di masa depan kelak. 

Kemudian perlu diajarkan sejak dini agar dapat mempersiapkan diri dan memiliki semangat nasional serta mampu mencari solusi jika menghadapi suatu tantangan yang dapat menghambat kesadaran diri.

Demokrasi pada bidang pendidikan yaitu sebagai pengakuan bagi setiap individu, sesuai dengan harkat dan martabat manusia itu sendiri, dimana demokrasi sendiri dikaitkan sebagai kesadaran yang alami dan manusiawi. Ini menjelaskan bahwa mahasiswa yang terlibat dalam proses pendidikan harus mengakui serta menghargai adanya kemampuan dan karakteristik bagi setiap individu. 

Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh mahasiswa menjadi pribadi yang konsisten dalam rasa tanggung jawab yang memiliki moral sehingga dengan hal ini dapat membentuk nilai-nilai Pancasila dan cinta tanah air pada kehidupan sehari-hari agar dapat menerapkannya di kalangan seluruh mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun