Baca Juga : Bangunan Bermasalah IMB Membludak di Tebet ?
Berkaitan dengan gedung 10 lantai yang menggunakan IMB 7 lapis tersebut diatas, dan tidak tersentuh hukum itu, diharapkan kehadiran Heru Budi Hartono selaku PJ Gubernur DKI Jakarta, didampingi Kepala Inspektorat DKI, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, Walikota Jakarta Selatan, beserta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Kepala Kejaksaan Tinggi, untuk segera melaksanakan sidak ke lapangan.
Bila dalam pelaksanaan sidak dan pengembangannya, terbukti, bangunan gedung 10 lantai yang menggunakan IMB 7 lapis tersebut diatas, Ketertiban dan keindahan bangunan, sekaligus PAD Pemprov DKI Jakarta banyak yang menguap, akibat lemahnya kinerja Budi Saputra, langkah tepat bila terhadap pejabat tersebut dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. (Besli / Tim)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H