Terkait bangunan 5 lantai dengan IMB 4 lantai itu, sejumlah kalangan menduga  Bayu Aji, Kasudin CKTRP Jakarta Barat ada persekongkolan dengan pemilik/kontraktor bangunan itu. "Saya menduga,Bayu Aji telah menerima sejumlah imbalan dari pemilik/kontraktor bangunan itu, kalau tidak, sudah pasti bangunan itu Disegel dan diberikan Rekomtek (Rekomdasi teknik) ke Satpol PP Jakarta Barat supaya bangunan tersebut dikenakan tindakan bongkar sesuai pelanggarannya," Papar Simon R, Ketua LSM PKP (Pemantau Korupsi Pembangunan)  saat dikantornya di bilangan Kembangan Jakarta Barat.
Guna membuktikan apakah Bayu Aji, Kasudin CKTRP Jakarta Barat ada permainan dalam bangunan itu, dan membuktikan terkait jasa oknum preman dan oknum ormas tertentu itu yang dipakai dalam melindungi bangunan tidak sesuai izin itu lanjut Simon, sebaiknya Pj Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat , Komisi D DPRD DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI melakukan sidak ke lapangan. "Bila mana terbukti, Bayu Aji ada kongkalingkong dengan pemilik/kontraktor bangunan itu, sebaiknya jabatan Kasudin CKTRP Jakarta Barat  yang saat ini diemban Bayu Aji, ditinjau ulang," katanya berapi-api.
Saat berita ini diturunkan, bangunan 5 lantai dengan IMB 4 lantai itu sudah mamasuki tahap finising. (Besli)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H