Mohon tunggu...
Besli
Besli Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puluhan Juta PAD DKI dari Retribusi Bangunan Meluap?

14 Februari 2023   14:57 Diperbarui: 14 Februari 2023   14:58 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baca Juga : Bangunan 4 Lantai Gunakan Izin 2 Lantai Disegel Pengamanan?

Guna membuktikan apakah Rudi Mulyadi sebagai Kasatpel CKTRP Kecamatan Tebet ada keterlibatan dalam bangunan itu demi memperkaya diri sendiri, lanjut Simon, sebaiknya Pj Gubernur DKI Jakarta, Inspektorat , Komisi D DPRD DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI melakukan sidak ke lapangan. "Bila mana terbukti, Rudi Mulyadi ada kongkalingkong dengan pemilik bangunan itu, sangat bijaksana bila jabatanya ditinjau kembali dan dia dikenakan sanks penurunan jabatan," ujarnya mantap.

Sayangnya, ketika bangunan tersebut di atas hendak dikonfirmasi kepada Rudi Mulyadi tidak ada berhasil, karena saat detif.id menyambangi ruangannya di lantai 4 gedung Kecamatan Tebet terkunci rapat. (Besli)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun