Jorong Ronah Bengkek, Nagari Sialang, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Teori Siklus ini terlihat memiliki pola yang saman dengan bagaimana sistem perubahan
masyarakat di sana, berdasarkan penjabaran Prof. Dr. Silfia Hanani beliau menyebutkan
bahwasanya dalam teori siklusnya Ibn Khaldun, seorang Ibnu Khaldun menjelaskan
paradigma perbandingan masyarakat Badui dan Kota, yang dimana Ibnu Khaldun membagi
kelompok masyarakat dalam dua kelompok yaitu, "Badawah"(masyarakat yang tinggal di
pedalaman) dan "Hadharah"(masyarakat yang identik dengan kehidupan kota/modrenisasi).
Dalam analisis penuli di poin pertama ini, di Jorong Ronah Bengkek, Nagari Sialang,
Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, yang dimana teori perbandingan
masyarakat ini dapat terlihan dalam bidang pertanian Gambir yang menjadi pencarian pokok
masyarakat di sana, kelompok "Badawah" di daerah Jorong Ronah Bengkek penulis