Apa artinya? Sebagian teman langsung mengomentari bahwa ini berarti Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang anggotanya disebut pramuka, bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia. Jadi, organisasi kepanduan di Indonesia bukan hanya Gerakan Pramuka.
Padahal, saat awal dibentuknya pada 1961, Gerakan Pramuka merupakan penyatuan puluhan organisasi kepanduan dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan di Tanah Air kita.
Hal ini juga yang menjadi "kebanggaan" para anggota Gerakan Pramuka, sebagai satu-satunya organisasi gerakan kepanduan yang diakui resmi di Indonesia. Tidak ada lainnya, semua menyatu dalam wadah Gerakan Pramuka.
Walaupun harus diakui, ketika "instruksi" Presiden Soekarno yang menyatukan berbagai organisasi kepanduan dalam wadah Gerakan Pramuka, ada juga sebagian anggota pandu baik secara terang-terangan maupun hanya di dalam hati, yang kurang menyetujuinya.
Sebagian pandu akhirnya memilih tidak bergabung dengan Gerakan Pramuka. Mereka kemudian membentuk klub pencinta alam atau kelompok-kelompok lain yang berkegiatan di alam terbuka dan siap membantu masyarakat, misalnya menolong saat terjadinya kebakaran atau kejadian bencana alam.
Keputusan Presiden
Ketika pertama kali dibentuk, Gerakan Pramuka memang menjadi satu-satunya organisasi pendidikan kepanduan di Indonesia. Hal tersebut nyata jelas tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Keppres tersebut ditandatangani di Jakarta pada 20 Mei 1961 oleh Pejabat Presiden RI H Djuanda. Saat Keppres tersebut ditandatangani, Presiden Soekarno yang menggagas pendirian Gerakan Pramuka sedang mengadakan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
Di dalam Keppres itu juga dinyatakan bahwa Gerakan Pramuka adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian ditegaskan pula, badan-badan lain yang sama sifatnya atau menyerupai Gerakan Pramuka dilarang keberadaannya.
Kini di dalam SE tersebut jelas diuraikan bahwa gerakan kepanduan dilakukan melalui pramuka dan kepanduan lainnya.
Artinya, Gerakan Pramuka bukan satu-satunya lagi yang diakui menyelenggarakan pendidikan gerakan kepanduan. Organisasi kepanduan di Indonesia bukan hanya Gerakan Pramuka. Ramailah orang berkomentar.