Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan Agama di Sekolah

6 Januari 2025   13:52 Diperbarui: 6 Januari 2025   13:52 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan agama dan ilustrasi siluet rumah-rumah ibadah di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Minggu, 5 Ianuari 2025. Hari Minggu pertama pada tahun ini, dan seperti hari-hari Minggu sebelumnya, berangkat ke gereja untuk mengikuti ibadah Minggu pagi. Tema ibadah kali ini adalah "Hak Menjadi Anak-anak Allah" dengan pelayan firman Pendeta Des Elniat Gulo.

Jarum jam menunjukkan pukul 06.18 WIB ketika saya tiba di gedung GKI Maleo Raya. Ibadah akan dimulai pukul 07.00 WIB, masih banyak waktu untuk mempersiapkan diri. Ruang gereja juga masih agak sepi, hanya beberapa jemaat yang telah datang. Bersalaman dengan sejumlah anggota jemaat gereja lain yang telah saya kenal maupun yang baru saya kenal pada hari ini, mengawali aktivitas ketika masuk ke dalam gedung gereja. 

Seperti biasa, saya memilih tempat duduk di bangku ketujuh sebelah kiri dari depan. Selalu begitu, antara bangku keenam atau ketujuh, dan selalu bila masih ada tempat, saya memilih duduk di posisi sebelah kanan paling luar.

Tepat pukul 07.00 WIB ibadah dimulai, dan seluruh jemaat mengikuti seluruh rangkaian dengan baik. Seusai ibadah dan bersalaman dengan ibu pendeta serta para petugas lainnya -- seperti pengantar pendeta, petugas umum, lektor, dan penyambut jemaat -- saya kembali ke rumah. Hari ini, bersama istri, kami di rumah saja.

Sambil santai menikmati hari Minggu, saya memanfaatkan laptop membuka dan membaca beragam informasi yang ada. Salah satunya adalah berita tentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan agama yang harus menjadi mata pelajaran wajib di sekolah dasar dan menengah di negara kita. Keputusan MK tersebut ditetapkan oleh Hakim Arief Hidayat pada 3 Januari 2025.

Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, di mana pada sila pertama menyebutkan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadikan pendidikan agama sebagai mata pelajaran wajib di sekolah sebenarnya hal yang wajar. Tanpa ada keputusan MK pun, seharusnya pendidikan agama memang wajib diberikan di semua institusi pendidikan di negeri kita.

Tadi di gereja dibahas soal "hak", kini di berita terbaca mengenai kata "wajib". Hak dan kewajiban memang bagaikan dua sisi dari mata uang yang sama. Ada hak tentu ada kewajiban, demikian pula sebaliknya.

Itulah sebabnya, yang mungkin perlu dicermati dalam pelaksanaan pendidikan sebagai mata pelajaran wajib tersebut, adalah tersedianya guru dan bahan ajar untuk semua agama yang diakui di Indonesia. Terutama di sekolah-sekolah negeri, yang terbuka bagi siswa pemeluk semua agama. Guru agama di sekolah negeri harus tersedia sesuai dengan agama siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah tersebut. Misalnya di sekolah tersebut ada siswa dari agama minoritas -- apa pun itu -- meski jumlah hanya seorang, sekolah seyogyanya menyediakan guru dan bahan ajar sesuai agama siswa tersebut.

Hal tersebut juga disepakati oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (4/1/2025), Mendikdasmen mengatakan bahwa keputusan MK tersebut memperkuat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama seusai dengan agamanya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.

Belajar Toleransi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun