Gerakan Kepanduan di wilayah Asia-Pasifik, yang salah satu anggotanya adalah Gerakan Pramuka dari Indonesia, menyepakati dan menetapkan Kode Etik Kegiatan Peserta Didik. Kode etik itu disetujui dalam rapat Komite Kepanduan Asia-Pasifik pada 5 Oktober 2024.
Pada bagian awal kode etik itu disebutkan bahwa organisasi gerakan kepanduan sebagai penyelenggara kegiatan untuk para peserta didik yang menjadi anggotanya, berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip Kode Kehormatan Pandu, yang di Indonesia dikenal dengan nama Dwi Satya dan Tri Satya Pramuka serta Dwi Darma dan Dasa Darma Pramuka.
Dijelaskan pula bahwa acara untuk para peserta didik adalah semua kegiatan yang secara eksplisit melibatkan dan melayani generasi muda, seperti Jambore Pramuka, Forum Pemuda, dan Latihan Kepemimpinan di tingkat lokal, nasional, dan regional. Dalam semua hal itu, dilakukan pendekatan yang berpusat pada kaum muda.
Â
"Kami berkomitmen untuk menyelaraskan acara kaum muda dengan misi gerakan kepanduan dan tujuan pendidikannya, memastikan program yang ada diprioritaskan pada kebutuhan dan aspirasi peserta didik dan mereka yang terlibat dalam organisasi," demikian dinyatakan dalam surat edaran No. APR-C25-2024 tertanggal 8 Oktober 2024 yang ditandatangani Direktur Regional Kepanduan Asia-Pasifik, J Rizal C Pangilinan.
Ada beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, fokus pendidikan nonformal. Tujuan utama penyelenggaraan kegiatan kepanduan dalah untuk memberikan pengalaman pembelajaran bagi generasi muda, melalui pendekatan pendidikan nonformal dalam organisasi kepanduan.
Kedua, komitmen relawan. Pihak Kepanduan Asia-Pasifik menyadari bahwa para relawan yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini mendedikasikan waktu, bakat, dan sumber daya mereka untuk memberikan manfaat bagi peserta didik, bukan untuk melayani tamu VIP yang diundang.
Ketiga, pidato dan perbincangan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pidato dan perbincangan selama acara untuk peserta didik berlangsung singkat, tidak politis, dan fokus pada memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk membangun masa depan mereka," demikian ditulis dalam edaran tersebut.
Keempat, aman dan inklusif. Pihak Kepanduan Asia-Pasifik berjanji untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman yang mendorong pertukaran ide dan diskusi yang saling menghormati, selaras dengan prinsip-prinsip kepanduan yang melibatkan generasi muda secara keseluruhan.
Kelima, kepatuhan terhadap kebijakan "Safe from Harm". Kepanduan Asia-Pasifik akan menjunjung tinggi hak, keselamatan, dan kesejahteraan semua peserta dengan secara ketat mematuhi kebijakan Kepanduan Dunia terkait Safe from Harm (Aman dari Bahaya) dan Kode Etik WOSM (W0rld Organization of the Scout Movement-Organisasi Gerakan Kepanduan Sedunia), yang menunjukkan komitmen untuk mencegah segala bentuk pelecehan dan perundungan.
Keenam, pengambilan keputusan yang demokratis. "Kami berkomitmen terhadap proses demokratis dalam menerapkan aturan dan prosedur selama acara, memastikan transparansi dan keadilan dalam praktik organisasi kami, dan melibatkan generasi muda dalam pengambilan keputusan penting," demikian ditambahkan dalam surat edaran tersebut.
Di bagian akhir edaran itu dituliskan, "Dengan mematuhi Kode Etik ini, kami bertujuan untuk menciptakan pengalaman yang aman, positif, dan memperkaya bagi semua peserta didik dan menumbuhkan nilai-nilai dan tujuan Kepanduan dalam acara yang kami selenggarakan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H