Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kumpulkan KTP Satu Desa untuk Daftar Tukar UPK 75?

17 September 2020   20:10 Diperbarui: 17 September 2020   20:18 1115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 (UPK 75) Republik Indonesia. (Foto: Koleksi Pribadi)

Penukaran Kolektif

Uniknya, untuk mendapatkan nomor berurut itu, khususnya pada UPK 75, sejumlah numismatis mengumpulkan KTP satu keluarganya. Kemudian didaftarkan untuk mendapatkan penukaran UPK 75. Hal ini terbantu karena BI juga mengeluarkan kebijakan, untuk perkumpulan dan komunitas bisa melakukan penukaran kolektif UPK 75, diwakili seorang pengurus atau penanggungjawab komunitasnya. Hanya perlu mendaftarkan dulu KTP masing-masing anggota perkumpulan atau komunitas.

Itulah sebabnya tak usah heran bila ada numismatis yang mempunyai sampai satu brut atau segepok UPK 75. Sempat ada yang menyangsikan kenapa ada seseorang yang bisa mendapatkan sekaligus UPK 75 dalam jumlah banyak, jangan-jangan yang bersangkutan mendapatkan lewat orang dalam BI, jadi bisa dapat sekaligus banyak. Ternyata hal itu tak benar. Tetapi seperti yang ditengarai sebagian numismatis, kemungkinan ada yang mengumpulkan KTP dari orang satu desa atau se-RT untuk didaftarkan dalam penukaran UPK 75.

Seorang numismatis mengungkapkan, untuk orang desa atau warga kebanyakan, mungkin UPK 75 tidak begitu penting untuk dikoleksi. Bisa saja mereka cukup senang meminjamkan KTP dengan dihargai Rp 25.000 atau Rp 50.000 untuk peminjaman itu. Kalau hal ini benar, tentu saja numismatis yang mengumpulkan KTP itu harus menghitung juga bila dia ingin menjual kembali UPK 75 yang dimilikinya. Tak mungkin sesuai dengan nominal Rp 75.000 atau sekadar Rp 100.000. Harus lebih dari itu, agar ada keuntungan baginya.

Sayangnya, sampai saat ini belum ada yang mengaku melakukan hal itu. Betulkah ada yang mengumpulkan KTP dari orang-orang lain agar yang mengumpulkan mendapatkan UPK 75 dalam jumlah banyak?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun