Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bekas Gedung Bandara Kemayoran Diusulkan Jadi Cagar Budaya

12 September 2020   22:02 Diperbarui: 12 September 2020   22:12 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paparan dalam Diskusi Santai Komunitas Tintin Indonesia. (Foto: KTI)

Sepintas memang terlihat Warisan Budaya Tak Benda ada wujudnya juga, seperti wayang kulit dan kapal pinisi, tetapi yang didaftarkan ke UNESCO adalah proses dan keterampilan menghasilkan warisan budaya itu. Jadi bagaimana seorang perajin menghasilkan wayang kulit, mulai dari proses awal mengambil kulit sapi, kerbau, atau kambing, kemudian diolah sampai jadi wayang kulit. Demikian pula kapal pinisi, warisan budayanya adalah keterampilan para perajin Bugis membuat kapal pinisi itu, sehingga mampu berlayar sampai melintasi berbagai benua.

Dalam webinar itu, para peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga warisan budaya yang ada dan sekaligus harapan semoga kawasan bekas Bandara Kemayoran, termasuk gedung bandaranya, dapat segera dicatat sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun