Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

"The Sound of Music", McDonald's, Gedung Sarinah, dan Cagar Budaya

8 Mei 2020   12:42 Diperbarui: 10 Mei 2020   11:24 560
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gerai McDonald's di Gedung Sarinah Jakarta. | Foto: McDonald's Indonesia

Tapi kali ini, McD Sarinah kembali ditutup. Tampaknya benar-benar ditutup, karena manajemen Gedung Sarinah akan melakukan renovasi besar-besaran dan perubahan konsep penjualan. Seperti yang diberitakan di sejumlah media, Sarinah bakal dipersiapkan khusus untuk menjual produk-produk Indonesia. 

Jadi McD yang produk Amerika Serikat, tampaknya bakal tak lagi menempati Sarinah. Hanya bila ada pengecualian dari manajemen Sarinah, mungkin dengan mengingat sejarah panjang McD di gedung itu.

Sarinah yang akan dijadikan tempat penjualan produk-produk Indonesia memang tak berlebihan. Gedung itu merupakan pusat perbelanjaan modern (department store atau mall) pertama di Indonesia. 

Dibangun pada 1962 bersama Hotel Indonesia dan Gelora Bung Karno untuk menyambut perhelatan pesta olahraga Asia, Asian Games IV tahun 1962.

Sarinah bisa dibilang juga merupakan mal pertama yang menggunakan tangga jalan (escalator) di samping lift (elevator). Masih teringat saat kecil diajak orangtua ke Sarinah untuk menaiki tangga jalan pun harus amat berhati-hati. Bahkan banyak warga yang masih takut untuk menaikinya.

Lantaran teringat mengenai sejarah Sarinah itu, teringat pula bahwa bangunan itu merupakan bangunan bersejarah. Bila dihitung usianya sudah lebih dari 50 tahun, sudah bisa dimasukkan ke dalam Benda Cagar Budaya sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1992 yang diperbarui dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Saya tidak tahu apakah Sarinah sudah terdaftar sebagai Benda Cagar Budaya atau belum. Namun bila sudah, tentu renovasinya harus memperhatikan ketentuan UU. 

Sayangnya memang sedikit ciri khas bangunan itu, mungkin karena sudah beberapa kali direnovasi. Namun bila ingin dipertahankan paling tidak tampak luar bangunan utama yang sekarang menghadap ke Jalan Thamrin bisa dipertahankan.

Apa pun itu, so long, farewell, auf wiedersehen, goodbye untuk McD Sarinah. Tapi tentu McD akan tetap melanjutkan operasinya di Indonesia. Dan selamat berbenah untuk Gedung Sarinah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun