Untuk sementara, karena kegiatan ini dikelola SAHK, para TKI masih mengenakan seragam SAHK. Kenapa bukan seragam Gerakan Pramuka? Pertama, SAHK tentu tidak memiliki stok seragam Gerakan Pramuka. Kedua, tentu saja sesuai aturan SAHK tidak dapat memberikan seragam Gerakan Pramuka, karena hanya satuan Gerakan Pramuka yang dapat memberikan seragam tersebut kepada seseorang.
Selanjutnya, bila KJRI di sana berniat mendirikan gugusdepan (gudep) Gerakan Pramuka, tentu mereka dapat bergabung dan mengenakan seragam pramuka Indonesia. Hanya berbeda dengan gudep Pramuka di luar negeri yang umumnya berpangkalan di sekolah-sekolah Indonesia di KBRI atau KJRI setempat, di Hong Kong ini anggotanya bukan siswa sekolah Indonesia, melainkan para TKI.Â
Untuk itu mungkin ke depan dapat dipikirkan membentuk gudep teritorial, bukan berpangkalan di sekolah, melainkan langsung di KJRI Hong Kong. Para pejabat dan staf KJRI dapat menjadi majelis pembimbing dan pembina gudep di sana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H