Beberapa kalangan menyebut gaya art deco dari bangunan-bangunan rancangan Ghijsels itu sebagai gaya arsitektur Hindia Baru. Suatu gaya arsitektur unik yang tampil dalam sejarah panjang dunia arsitektur Indonesia.
Jelaslah, dari segi usia dan keunikannya, sudah sepantasnya bekas gedung Gereja Katholik Bebas itu menjadi bangunan cagar budaya. Namun saya mencoba mencari papan tulisan "Bangunan Cagar Budaya" sebagaimana biasa terdapat di depan atau halaman bangunan cagar budaya lainnya, sayangnya tak ditemukan papan semacam itu.
Kalau saja Pemerintah Kota Bandung atau kini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang seorang arstiek dan pasti mengenal nama Ghijsels, mau merestorasi kembali dan menjadikan sebagai bangunan cagar budaya, bisa jadi tambah lagi salah satu daya tarik wisata budaya Kota Kembang ini.
Semoga gedung itu masih bertahan lagi, seratus tahun lagi, atau bahkan lebih. Selamat Hari Natal bagi yang merayakannya, dan selamat menyambut Tahun Baru 2019.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI