Mencapai tingkatan tertinggi Pramuka, yaitu Pramuka Garuda sungguh tidak mudah. Pertama, seorang anggota Gerakan Pramuka sudah harus mencapai tingkat paling atas di golongannya. Kalau Siaga (7-10 tahun), setelah melewati Siaga Mula dan Siaga Bantu, maka sudah mencapai Siaga Tata. Bila Penggalang (11-15 tahun), sudah melewati Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit, kemudian mencapai Penggalang Terap.
Demikian pula kalau Penegak (16-20 tahun), sudah harus melewati jenjang Penegak Bantara dan dilantik sebagai Penegak Laksana. Sedangkan untuk Pandega (21-25 tahun), karena hanya ada satu tingkatan, maka paling tidak telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum dan dilantik sebagai Pandega.
Saat seorang calon Pramuka Garuda mengikuti ujian tertulis. (Foto: R. Andi Widjanarko, ISJ)
Setelah mencapai tingkat atau jenjang tertinggi di golongan usia masing-masing, masih ada sejumlah persyaratan lainnya. Mulai dari ujian tertulis, wawancara, melihat karya nyata para anggota tersebut, dan sebagainya. Pihak pengujinya pun lebih luas, kalau biasanya hanya dari lingkungan pangkalan atau gugus depan (Gudep) Pramuka bersangkutan, maka untuk mencapai Pramuka Garuda, pihak pengujinya bahkan sampai tingkat Kwartir Cabang dan terkadang melibatkan pula tokoh masyarakat maupun mereka yang benar-benar menguasai suatu keterampilan atau ilmu tertentu.
Itulah sebabnya, dari sekian banyak anggota Gerakan Pramuka, hanya sedikit yang bisa mencapai tingkatan tertinggi sebagai Pramuka Garuda. Dari satu pangkalan atau Gudep, dalam setahun juga terbatas jumlahnya. Bila jumlahnya banyak, itu baru luar biasa.
Perwakilan Kwarcab Tangerang Selatan mengalungkan lencana Pramuka Garuda kepada salah satu anggota Pramuka yang dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda. (Foto: R. Andi Widjanarko, ISJ)
Dan kali ini benar-benar luar biasa bagi Gudep 05.063-05.064 Tangerang Selatan yang berpangkalan di SMP Negeri 3. Tidak tanggung-tanggung 12 Pramuka Penggalang Putra dan 14 Pramuka Penggalang Putri dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda. Rasanya jarang sekali terdengar dari satu pangkalan yang berasal dari sekolah sama, ada sampai 26 orang sekaligus dikukuhkan sebagai Pramuka Garuda.
Pencapaian ini juga terlaksana karena dukungan para alumnus SMP Negeri 3 Tangerang Selatan (dulunya SMP 1), yang tergabung dalam Gugus Darma KH Agus Salim. Gugus Darma adalah satuan organisasi bagi orang dewasa di atas 25 tahun di dalam Gerakan Pramuka, yang terbuka bagi mereka yang masih ingin memajukan Gerakan Pramuka namun tidak terlibat dalam kepengurusan kwartir maupun tenaga pendidik seperti Pembina dan Pelatih Pembina Pramuka.
Sejumlah Pramuka Garuda dari Gudep 05.063-05.064 Tangerang Selatan. (Foto: ISJ)
Para alumnus SMP Negeri 3 dalam Gugus Darma KH Agus Salim yang dipimpin Kak Rapin Mudiardjo itu, berusaha membantu para anggota Gudep di sekolah tempat mereka dulu. Walau pun masing-masing sibuk, ada yang menjadi pengacara, tenaga ahli, dan berbagai profesi lainnya, namun mereka tetap menyempatkan diri mendorong kemajuan Pramuka di Gudep 05.063-05.064 Tangerang Selatan itu. Hasilnya memang luar biasa, 26 Pramuka Penggalang Garuda dikukuhkan bersama.
Dalam acara ulang janji Pramuka Garuda itu yang diadakan di Tangerang Selatan dan dihadiri oleh unsur Kwartir Cabang Tangerang Selatan serta Kwartir Ranting Ciputat, juga disampaikan penyemangat oleh Kak Supriyadi, yang pernah pula membantu sebagai Pembina Pramuka di Gudep tersebut. Acara juga dilengkapi dengan pemaparan sejarah Pramuka Garuda dan organisasi ATAS.
Saat ulang janji Pramuka Garuda. (Foto: R. Andi Widjanarko, ISJ)
Dalam presentasi itu disebutkan, pada kepengurusan Kwartir Nasional (Kwarnas) masa bakti 1978-1983 yang dipimpin Letjen TNI (Purn) Mashudi, Sekretaris Jenderal Kwarnas, Kak Soedarsono Mertoprawiro, mengadakan kunjungan ke Amerika Serikat. Di sana, Kak Sudarsono melihat keberadaan Eagle Scout yang sangat positif. Lalu dia mengusulkan kepada Ketua Kwarnas yang akrab dipanggil Kak Mashudi, agar di lingkungan Gerakan Pramuka juga dibuat jenjang serupa, tingkatan tertinggi yang diberi nama Pramuka Garuda.
Kak Alfian Amura yang menjadi Ketua Dewan Kerja (DK) Nasional Pramuka Penegak dan Pandega menjelaskan, untuk pertama kali memang tidak ada persyaratan yang sangat ketat. Waktu itu bisa dibilang hanya sekadar memberikan contoh saja, maka dipilih wakil-wakil Pramuka Penegak dan Pandega yang dianggap telah memenuhi syarat. Ada perwakilan yang berasal dari DK Nasional, DK Daerah (di tingkat provinsi), dan DK Cabang (di tingkat kabupaten dan kotamadya). Nama-nama yang disebutkan Kak Alfian, selain dirinya sendiri ada Kak Singgih, Kak Otten, dan Kak Berthold. Baru setelah itu, dibuat persyaratan yang lebih mendetail dalam bentuk Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 045 Tahun 1980 tentang Pramuka Garuda.
Bahan presentasi tentang ATAS. (Foto; ISJ)
Sedangkan ATAS adalah Association Top Achiever Scouts, wadah persaudaraan para Pramuka/Pandu yang telah mencapai tingkatan tertinggi di organisasi nasional kepramukaan masing-masing. Dibentuk pada 2004 di Brunei Darussalam, tadinya ATAS hanya untuk wilayah Asia-Pasifik, namun sekarang telah berkembang ke seluruh dunia. ATAS digagas oleh almarhum Eric Khoo (ATAS #001 dari Malaysia) dan Simon Rhee (ATAS #002 dari Korea Selatan).
Bahan presentasi tentang kewajiban Pramuka Garuda. (Foto: ISJ)
Disebutkan pula, menjadi Pramuka Garuda bukanlah akhir, namun justru awal. Menjadi Pramuka Garuda dan Anggota ATAS yang diakui seluruh dunia tentu membanggakan. Tetapi ada kewajiban sebagai Pramuka Garuda. Antara lain, mempertahankan prestasi sebagai yang terbaik, ingat "aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku....". Lalu, selalu menolong dan siap membantu mulai dari keluarga sendiri sampai masyarakat luas.
Kemudian juga menghasilkan usaha-usaha yang berguna, mulai dari proyek prakarya/kerajinan tangan sampai proyek-proyek bakti masyarakat, seperti contohnya bahu-membahu memperbaiki mushala yang rusak, memperbaiki jalan, membersihkan lingkungan, dan sebagainya.Berusaha untuk hidup mandiri, misalnya menabung dan melakukan usaha-usaha yang dapat menambah penghasilan sendiri, mulai dari menjual hasil karya, mengumpulkan barang bekas lalu dijual, dan sebagainya.
Empat anggota Pramuka Garuda terbaru menjelang dikalungkan lencana Pramuka Garuda. (Foto: R. Andi Widjanarko, ISJ)
Serta yang tak kalah pentingnya, sebagai warga negara
Indonesia yang baik, selalu ingat Merah Putih, Pancasila, dan UUD 1945. Dalam kaitan ini, seorang Pramuka Garuda juga harus selalu menunjukkan niat untuk hidup damai dalam persaudaraan, saling bantu-membantu sesama anak bangsa, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau apa pun latar belakang golongannya.
Jadilah Pramuka Garuda, terbang tinggi menjaga dan mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Pendidikan Selengkapnya