Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berapa Harga Jabatan di DKI Jakarta, Rp 500 Juta?

14 Juli 2018   19:51 Diperbarui: 14 Juli 2018   20:02 1482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berapa harga sebuah jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DKI Jakarta? Limaratus juta rupiah? Entahlah, tapi angka Rp 500 juta itu diungkapkan oleh salah satu pejabat yang baru saja dicopot dari jabatannya di DKI Jakarta. Seperti diketahui, baru-baru ini sebanyak 13 pejabat, mulai dari wali kota sampai kepala dinas dicopot oleh Gubernur Anies Baswedan.

Uniknya, pencopotan itu begitu mendadak. Seorang mantan kepala dinas yang dicopot bahkan dua hari sebelum dicopot masih sempat memimpin jumpa pers bersama Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Informasi lain menyebutkan, walaupun yang dicopot belum mendapat surat pemberhentian sebagai pejabat tertentu, namun penggantinya sudah ditetapkan. Bahkan penggantinya sudah siap masuk ruangan sang pejabat, sehingga mantan pejabat yang dicopot hanya punya waktu beberapa jam untuk membereskan barang-barangnya dan ke luar dari ruangan tersebut.

Lalu, soal Rp 500 juta ini juga diungkapkan salah satu pejabat yang dicopot. Dikabarkan, dia didatangi salah satu pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditanyakan apakah mau meneruskan jabatannya? Lalu disebutkan bahwa jabatan itu ada harganya, dan disebutkanlah angka Rp 500 juta.

Kaget mendengar angka itu, sang pejabat tadi menolak. Apalagi dia mengira pejabat lainnya yang mengungkapkan hal itu hanya main-main saja. Ternyata benar, beberapa hari kemudian dia dicopot dari jabatannya, dan dia mendengar bahwa penggantinya sudah membayar Rp 100 juta untuk jabatan yang masih sementara, hanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Dia juga mendengar bahwa jabatannya dan jabatan lain yang kosong karena pejabatnya dicopot akan dilelang secara terbuka. Bukan hanya untuk pejabat atau karyawan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau pun orang-orang yang berdomisili dan ber-KTP DKI Jakarta, tetapi informasi yang didapatkannya, lelang akan dilakukan terbuka untuk siapa saja.

Jadi ada kemungkinan orang dari provinsi lain bisa menduduki kursi pejabat di DKI Jakarta. Suatu hal yang sebenarnya agak riskan, karena pengetahuan dan pemahaman tentang kondisi kota Jakarta bisa jadi kurang dipahami orang dari luar provinsi DKI Jakarta.

Kembali ke soal angka Rp 500 juta, bisa jadi kalau pun ini benar, ada oknum yang mencoba bermain dan memanfaatkan informasi tentang rencana pencopotan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi kalau yang bersangkutan paham bahwa tunjangan bulanan seorang Kepala SKPD cukup besar, informasinya mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Entahlah, yang pasti sang mantan pejabat itu masih menunggu-nunggu kelanjutan nasibnya, karena surat pemberitahuan atau surat pensiunnya belum turun, sementara dia juga tidak lagi ditempatkan di mana-mana. Kalau soal pensiun, sebenarnya yang bersangkutan masih lebih dari setahun lagi baru mencapai usia pensiun sesuai golongannya. Kalau pun mau dipercepat pensiunnya, yang biasanya ditetapkan berdasarkan tanggal dan bulan kelahiran, itu pun masih beberapa bulan lagi. Jadi dari sekarang sampai beberapa bulan lagi, dia belum tahu bagaimana nasibnya. Kasihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun