Gugurnya lima bhayangkara muda, para prajurit dari Kepolisian RI di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, jelas menyisakan kesedihan mendalam. Apalagi gugurnya mereka melalui penyiksaan dan pembunuhan dengan cara yang sulit dibayangkan. Itulah sebabnya banyak yang ikut bersedih, berempati -- terutama pada keluarga korban -- dan tentu saja mendukung sikap Pemerintah. Maka muncullah berbagai tagar (tanda pagar atau hashtag) yang antara lain #KamiBersamaPolri dan #NKRITetapJaya.
Rasa empati itu juga yang menyebabkan seorang anggota Gerakan Pramuka memuat foto dan status di salah satu group Pramuka pada Facebook. Selain ingin mengungkapkan rasa sedih dan empati, dia juga ingin mengingatkan agar para Pramuka tetap konsisten menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negara. Dia juga mengingatkan untuk sama-sama menjaga agar terorisme tidak masuk ke dalam Gerakan Pramuka. Di samping juga, agar dijaga jangan ada di Gerakan Pramuka, para pendukung organisasi radikal dan terlarang seperti PKI, HTI, ISIS, dan sebagainya.
Ketika diunggah, memang banyak yang mendukung dengan memberi tanda "jempol". Tetapi yang ramai justru komentar-komentar yang menyudutkan dan si pengunggah malah di-bully, sampai-sampai si pengunggah dibilang "kafir", "lebay", "pemecah belah", dan seterusnya.
Ternyata setelah ditelusuri, gara-gara mencantumkan nama organisasi, khususnya HTI. Padahal setahu si pengunggah, organisasi tersebut memang sudah dibubarkan dan dilarang. Kalau memang salah dan ternyata organisasi tersebut masih legal dalam kedudukan hukum, maka si pengunggah memohon maaf sebesar-besarnya.
Soal dianggap menyerang dan menyudutkan agama tertentu, si pengunggah sebenarnya sudah menjelaskan bahwa hal itu tak benar, apalagi si pengunggah mempunyai keluarga, kerabat, sahabat, dan teman-teman dari berbagai agama serta suku, yang saling menghormati dan menyayangi satu sama lain. Tidak ada niatan sedikit pun untuk menyudutkan agama apa pun.Â
Ini hanya rasa empati pada gugurnya lima polisi di Mako Brimob. Sama seperti ketika beberapa tahun lalu, gerakan OPM di Papua melancarkan serangan yang menewaskan korban sipili dan TNI, si pengunggah juga sudah melancarkan kecaman pada OPM. Tidak peduli agamanya apa, kekerasan dan kejahatan tidak pada tempatnya  di bumi Indonesia.
Lagi-lagi yang menyerang si pengunggah belum puas. Mereka menanyakan soal kasus dua anak tewas di Monas, Jakarta, sewaktu pembagian sembako akhir April 2018. Ketika dijelaskan bahwa si pengunggah juga sudah pernah mengungkapkan penyesalan bahkan kesedihan itu diungkapkan dalam bentuk puisi, masih juga dimasalahkan, karena apa yang diungkapkan tidak "seluas dan seramai" kasus di Mako Brimob.
Tulisan ini hanya sekadar ingin mendudukkan persoalan. Sekali lagi apa yang ditampilkan di Facebook adalah rasa sedih dan empati terhadap gugurnya para anggota Polri. Tidak seperti yang dianggap bahwa ini permainan politik, apalagi dituduh seolah ingin tampil menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka akhir tahun ini. Sampai-sampai ada yang menulis supaya si pengunggah jangan dipilih. Jauh sekali tuduhannya, dengan ada atau tanpa ada Munas Pramuka, bila memang terjadi kejadian yang menyedihkan seperti itu, si pengunggah tetap akan mengunggah catatannya.
Siapa pun yang berbuat, dari suku atau agama apa pun, pelaku kekerasan dan kejahatan sepantasnya dihukum, dan kita perlu berempati pada korban yang terluka apalagi sampai meninggal dunia. Semoga para korban yang gugur mendapat tempat terbaik di sisiNYA, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan iman. Amin.
Catatan Penting: Tulisan ini sama sekali tidak mendiskreditkan Gerakan Pramuka, sebagai organisasi pendidikan yang telah terbukti banyak menghasilkan pemimpin berkarakter baik, sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang antara lain menjadikan anggotanya "menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelenggarakan pembangunan bangsa dan negara".