Memang saat ini ada juga institusi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menangani masalah tersebut. Namun tetap saja, keberadaan situs dan tinggalan arkeologi bawah air sebagai bagian dari peninggalan kebudayaan Indonesia, diperlukan adanya institusi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menanganinya.
Sudah sering diberitakan pula tentang benda-benda dari kapal-kapal kuno yang tenggelam di perairan Indonesia berabad-abad lalu, akhirnya dicuri dan diangkut ke luar negeri. Di sana, benda-benda bersejarah itu dilelang dan selain kehilangan dalam bentuk keuntungan hasil lelang, Indonesia juga kehilangan benda-benda bersejarah yang merupakan sumber data untuk melacak perjalanan sejarah bangsa ini.
Tak heran banyak peserta diskusi yang sependapat dengan Nunus Supardi, saatnya perhatian pada situs dan benda tinggalan arkeologi bawah air harus kembali ditingkatkan pada era pemerintahan Jokowi ini. Agar tak lagi terdengar kisah memelas, benda-benda bersejarah dari perairan Indonesia lenyap dibawa kabur ke luar negeri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI