Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama FEATURED

Dari "BI" ke "NKRI" pada Hari Bela Negara

19 Desember 2016   19:47 Diperbarui: 19 Desember 2019   12:17 1139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang kertas Rp 100.000, perhatikan tulisan di bagian bawah sebelah kiri. (Foto: Tribun News)

Hari ini, 19 Desember 2016, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meresmikan dan meluncurkan uang kertas dan logam emisi 2016. 

Ada yang berbeda dengan uang-uang sebelumnya, selain semakin banyak Pahlawan Nasional yang ditampilkan, juga tulisan “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI) yang tertera jelas.

Presiden RI didampingi Gubernur BI (kiri) dan Menteri Keuangan (kanan) meluncurkan uang NKRI emisi 2016. (Foto; Dok. Bank Indonesia)
Presiden RI didampingi Gubernur BI (kiri) dan Menteri Keuangan (kanan) meluncurkan uang NKRI emisi 2016. (Foto; Dok. Bank Indonesia)
Tulisan NKRI itu menggantikan tulisan BI yang selama ini ada pada uang kertas Indonesia. Memang, penggunaan uang kertas dengan tulisan NKRI sudah dimulai dua tahun lalu, pada 2014. Tetapi yang menarik pada 19 Desember ini, adalah kehadiran seorang Presiden RI pada peluncuran uang kertas dengan tulisan NKRI itu.

Uang kertas Rp 100.000, perhatikan tulisan di bagian bawah sebelah kiri. (Foto: Tribun News)
Uang kertas Rp 100.000, perhatikan tulisan di bagian bawah sebelah kiri. (Foto: Tribun News)
Bukan kebetulan bila BI dan Kementerian Keuangan mengambil tanggal 19 Desember. Sepuluh tahun lalu, Presiden RI (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No. 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. 

Tanggal itu diperingati untuk mengenang lahirnya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), sebuah sejarah yang ditorehkan oleh Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI. 

Sebelum menjadi Menteri Kemakmuran, Sjafruddin pernah menjadi Menteri Keuangan RI juga.

Sjafruddin Prawiranegara. (Foto: Liputan6.com)
Sjafruddin Prawiranegara. (Foto: Liputan6.com)
Saat itu, 19 Desember 1948, adalah saat berdirinya PDRI. Ibu kota RI yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta dikuasai oleh Belanda. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa pejabat senior RI ditangkap Belanda. 

Sebelum ditangkap, Soekarno dan Hatta memilih untuk tetap berada di ibu kota RI yaitu di Yogyakarta, untuk menegaskan bahwa RI tetap ada. 

Kedua tokoh Proklamasi RI itu pun telah menghubungi Syafruddin Prawiranegara dan memberi mandat kepadanya untuk membentuk pemerintah darurat, bila Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. 

Maka Syafruddin Prawiranegara bersama Gubernur Sumatera, Teuku Mohammad Hassan, bertindak cepat di Bukitttinggi. Mereka pun segera mendeklarasikan PDRI, sebagai bukti bahwa RI tetap dan terus ada.

Beragam pecahan uang kertas dan logam emisi 2016. (Foto: Bank Indonesia)
Beragam pecahan uang kertas dan logam emisi 2016. (Foto: Bank Indonesia)
Kisah heroik itulah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bela Negara. Jadi tak salah bila tanggal ini dipilih sebagai tanggal peluncuran uang kertas yang bukan hanya pecahan Rp 100.000 dengan tulisan uang NKRI, tetapi semua pecahan uang kertas kini ada tulisan uang NKRI. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun