Mohon tunggu...
Berty Adirachya
Berty Adirachya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Communication Student

Someone who really enjoys reading non-fiction books and learning music.In addition, I have started to delve into the art of writing accurate news articles. I have a strong enthusiasm for learning new things that can help me improve and become a better version of myself.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Minta KPK Periksa Kemendikbud di Depan Nadiem Makarim

6 Juni 2024   15:42 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:42 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, menyampaikan pendapat keras terkait anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam rapat bersama Menteri Pendidikan Nadiem Makarim beserta jajarannya, Anita mengkritik kinerja Kemendikbud yang dinilai kurang efisien dalam pengelolaan anggaran.

Anita, politisi dari Fraksi Demokrat, meminta agar pimpinan merekomendasikan Kemendikbud untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya setuju KPK memberikan rekomendasi. Bila perlu kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa Kemendikbud! Biar kita lihat siapa yang bobrok, siapa yang mencintai negeri ini sebetulnya, wakil rakyatkah atau mereka?” ujar Anita, dilansir Kompastv.com, Kamis (6/6/2024).

Dalam rapat di DPR yang membahas anggaran Kemendikbud, Anita menyinggung efektivitas anggaran dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Ia mengingatkan jajaran Kemendikbud untuk memeriksa aliran dana PIP di Dinas Pendidikan hingga sampai ke tangan siswa penerima bantuan pendidikan tersebut. “Mending kalau Kepala Dinasnya bersih, kalau Kepala Dinasnya justru yang mencuri uang PIP bagaimana? Saya mau tanya sekarang jawab, apa anda pikir semua Kepala Dinas bersih? Oh tidak!” tegasnya.

Anita juga menyampaikan keberatan atas permintaan penambahan anggaran di Kemendikbud. Menurutnya, pengurangan anggaran bisa menjadi momen bagi Kemendikbud untuk berbenah diri. “Kalau mau bicara soal anggaran jangan ditambah! Tuhan juga tidak ingin semua uang negara ini hilang. Saya yakin dan percaya sampai anggaran ini turun karena Tuhan itu lihat air mata orang miskin, jadi kalau anggaran turun jangan marah, mungkin inilah kehendak Tuhan supaya kita koreksi diri!” ujarnya.

Anita meminta agar APBN di Kemendikbud diperiksa mulai dari tahun 2021 hingga 2023. “Saya minta Pak Pimpinan kita berikan rekomendasi kepada KPK periksa dari 2021, 2022, 2023. Enggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat,” ujarnya. Ia menambahkan, “Saya marah Pak Menteri untuk kesekian kalinya. Karena memang ini kenyataannya di lapangan. Jangan dong kita dibuat seperti anak kecil.”

Anita juga menyoroti kekurangan anggaran Kemendikbud sebesar Rp 15 triliun. Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap penyaluran anggaran di tahun sebelumnya harus dilakukan. “Sampai hari ini, Pak Menteri, masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN ke daerah. Baik transfer daerah, itu banyak persoalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 25 triliun. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu disampaikan karena pagu indikatif tahun 2025 telah mengalami penurunan yang signifikan. “Terjadi penurunan yang signifikan, pagu berjalan 2024 sekitar Rp 101,3 triliun, sementara pagu indikatif tahun 2025 baru mencapai Rp 83 triliun,” kata Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu.

Kemendikbud Ristek mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun untuk menunjang dan memastikan semua program dapat berjalan dan ditingkatkan. Dari pagu indikatif tahun 2025 sebesar Rp 83,19 triliun, sebanyak Rp 41,5 triliun ditujukan untuk pendanaan wajib seperti PIP, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, tunjangan guru non-PNS, tunjangan profesi dosen dan guru besar non-PNS, dan BOPTN pendidikan tinggi dan vokasi. Sedangkan Rp 12,19 triliun dialokasikan untuk program prioritas seperti platform Merdeka Belajar, Kurikulum Merdeka, asesmen nasional, pendampingan sekolah penggerak, pendidikan karakter, program literasi bahasa dan kesastraan, serta reformasi birokrasi dan tata kelola.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun