Mohon tunggu...
Berthy B Rahawarin
Berthy B Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen -

berthy b rahawarin, aktivis.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Anies (Ditantang Dahului Hakim): "Ahok Tidak Bersalah dan Bebas"

6 April 2017   13:43 Diperbarui: 6 April 2017   22:00 3490
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya, menimbang banyak aspek, terutama menjaga perasaan hati saudara-saudara saya (kita) yang Muslim, sejak bergulirnya kasus politik yang dipidana, tabu bagi saya untuk menulis dari perspektif filosofi hukum pidana atas kasus hukum yang mendera Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Kecuali secara implisit dalam tulisan, Jenderal soleh dan Analogi Cerdas Kasus Ahok , Kriminalisasi Baswedan, ….,saya “berputar-putar” khas Orang Timur ingin menyatakan” posisi hukum kasus Ahok.

Namun, karena Anies ‘menantang publik untuk tidak lagi memasukkan fitnah-fitnah agama dalam pilkada DKI, yang oleh sementara pihak menganggap pernyataan itu terlambat, saya ingin bertanya balik dan menggali dan mengemukakan satu pertanyaan tantangan ini: “Beranikah Anies mendahului vonis hakim dengan menyatakan “Ahok tidak tidak berniat menista keyakinan tertentu, dan minta Ahok dibebaskan?

Tentulah Anies bisa menghindar dengan menyatakan “tidak ingin mengintervensi” kewenangan hakim, tetapi sebagai warga negara dan mitra Ahok secara rival dalam pilkada, pernyataan Anies adalah sebuah ‘simpati dari jalur politik, sekaligus menunjukkan ‘kebesaran jiwa dan hati’ seorang Anies Baswedan seperti diharapkan sejak semula oleh Ade Armando dari Anies ketika video unggahan kreasi Si Buni Yani jadi viral di medsos.

Apa pun keputusan hakim, otoritas hakim tidak lagi tergantung pada pernyataan politik Anies, tetapi Anies dapat menyelamatkan diri dari bully politik publik, yang menurut Anies, fitnah keterlibatannya dalam isu politik pilkada rasa pilpres berbumbu SARA setidaknya terreduksi.

Sebaliknya, tanpa suatu pernyataan pun atas kasus hukum Ahok, langsung maupun tidak langsung, etika-politik  Anies dapat dianggap retorika atau basa-basi politik tanpa makna.

Hanya dengan suatu pernyataan politik ‘sederhana’ atas kasus hukum Ahok, Anies dipisahkan publik, dari politik beraroma SARA yang ditolak paslon Anies-Sandi akhir-akhir ini. Dan bahwa pernyataan itu datang dari lubuk hati seorang pendidik Anies, bukan basa-basi rival politik.

***

Pertanyaannya, “Beranikah Anies mendahului hakim kasus Ahok”, secara politik?” Bersama Ade Armando, saya ingin ulangi pernyataan imbauan itu: Jika Anies ingin dikenang sebagai negarawan, dhuluilah vonis hakim.

Pernyataan ini, “Ahok tidak berniat menista keyakinan tertentu dan Ahok harus bebas” bukanlah  tindakan ‘contempt of court’ seorang Anies bila Anies punya political will dan Anies ingin “dikenang” sebagai negarawan (statesman).

Saya dan publik menunggu jawaban Anies: “Yes I do” atau “No, I do not”, hingga palu hakim atas kasus Ahok jatuh. Dua pernyataan itu, jadi publik bisa percaya Pak Anies, apa pun hasil pilkada DKI. Sederhanya, Anies bisa lubuk hati: “Ahok tidak berniat menista keyakinan tertentu, maka Ahok harus BEBAS”, …… atau pernyataan sebaliknya, mas Anies.  

Penulis, pengajar Etika Politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun