Mohon tunggu...
Berthy B Rahawarin
Berthy B Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen -

berthy b rahawarin, aktivis.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hari Ini Parpol Peserta Pemilu 2014 Ditentukan

6 Januari 2013   18:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:26 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari ini (Senin, 7/1), rencananya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual Partai Peserta Pemilu 2014. Betapa pentingnya pengumuman KPU itu, sehingga pelbagai pihak meminta para komisioner KPU mengambil tanggung-jawab sesuai nuraninya. Hanya itu harapan kita, Anda dan saya, sebagai warga negara.

Namun, Koordinator TePI (Komite Pemilih Indonesia) Jeirry Sumampow telah berspekulasi, bahwa KPU menetapkan hanya 10 Partai Politik yang akan berlaga di Pemilu 2014, seperti diakuinya sendiri, terlampau mendahului kewenangan Komisioner KPU. Setidaknya, dalam kancah pengambilan keputusan politik, yang menyangkut nasib bangsa dan negara, setiap detik memiliki putusan yang makin matang. Karena itu, selama belum menyatakan di depan publik partai Peserta Pemilu 2014 secara formal, KPU tidak turut dalam 'bursa spekulan'.

TePI  mengumumkan data dan hasil pantauannya mengenai partai politik (parpol) yang akan lolos verifikasi faktual (Minggu, 6/1). TePI menyatakan sesuai pantauan mereka di 33 propinsi dan berdasarkan berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) propinsi, maka hanya sepuluh parpol yang bakal maju ke Pemilu mendatang. "Yang lolos 10 partai, sembilan parpol di parlemen dan satu parpol baru yaitu partai NasDem," kata Kordinator TePI Jeirry Sumampow dalam konferensi pers di Kedai Tjikini kawasan Cikini, Jakarta.

Di tempat terpisah, jurubicara mantan Presiden Gus Dur dan pengamat sosial Wimar Witoelar dalam kesempatan berbeda (Sabtu, 5/1), di Latuharhari 16, Jakarta Pusat, mendorong agar KPU benar-benar membathinkan nilai-nilai dasar demokrasi, di mana partisipasi politik rakyat dalam Pemilu harusnya dimaksimalkan. Bersama Rocky Gerung, Wimar mendorong KPU untuk tidak mempersulit hadirnya partai-partai baru. “Slogan penyederhanaan Partai, tidak boleh menjadi jargon dan pada gilirannya mempersulit hak dasar warga negara untuk berpartai”, demikian siaran Pers Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Semua aspirasi warga negara, sepantasnyalah memberikan pesan kepada Komisioner KPU, agar partisipasi politik masyarakat diperbesar. Baik pada waktu penyelenggaraan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden. Mungkin, tidak tepat pula pendapat bahwa sistem multipartai tidak cocok untuk Indonesia yang plural. Karena, halnya bukan pada jumlah (kuantitas) - banyak-sedikitnya partai, melainkan pada kualitas dan etika politik yang harus dimiliki seluruh aktor politik, berapa pun banyaknya. Bahkan, di negara hanya terdapa sistem dua partai sahaja sekalipun, tetapi nihil etika politik dan etika publik standar, para legislator hanya akan menjadi beban Negara, ya beban rakyat.

Tuntutan tindakan atau sikap etis dalam berpolitik, tidak hanya sesuatu yang harus hadir bagi para (calon) legislator, tetapi seluruh penyelenggara Pemilu, termasuk KPU. Karena itu, disadari bahwa Komisioner bekerja di bawah tekanan pelbagai kepentingan (kartel) politik, maka bukannya mudah. Tetapi, ini tidak boleh menjadi alasan bagi komisioner untuk mengurangi atau bahkan meniadakan ketegasan dan keteguhan keputusan-keputusan politik. KPU yang bernurani dan bertindak bersesuaian adalah garis awal penyelenggaraan demokrasi yang bermartabat.

Sri Mulyani dan Prabowo

Pada hemat saya, sejumlah partai baru calon Peserta Pemilu 2014, lebih dari layak disertakan untuk bertarung dengan “Partai Senayan”.  Ada sejumlah partai non Senayan yang sering disebut pantas ikut berlaga dalam pesta demokrasi 2014 adalah Partai SRI, PDP dan Partai Nasdem, misalnya.

Khusus Partai SRI, yang dibina politisi senior Rahman Tolleng, lebih dari pantas ikut bertarung dalam Pemilu 2014, dan membuka nuansa baru dalam wajah perpolitikan Indonesia pada 2014. Dasarnya, karena Rahman Tolleng dan Wimar Witoelar berkehendak kuat agar Sri Mulyani Indrawati, Direktur Pelaksana Bank Dunia, akan masuk bursa Calon Presiden. Indonesia akan makin dihormati dalammpergaulan internasional karena, andaikan Sri Mulyani maju dan terpilih dalam Capres-Cawapres 2014.

Opsi menggandengkan Prabowo Subianto dan Sri Mulyani, misalnya, betapa pun tidak segera mudah, realita politik pasca penetapan partai Peserta Pemilu 2014 pada hari ini, akan lebih jelas pilihan-pilihan sesuati realitas politik. Bahkan, pada hari-hari kemarin dianggap mustahil. Karena, setelah pemilu legislatif 2014, para kandidat RI 1 dan 2, baru makin nyata.

Jadi, kembali lagi kepada wewenang dan tanggung-jawab komisioner KPU, seberapa hebat pun tuntutan 'politik' Senayan, komisioner KPU tetap memiliki kejujuran hati dan keputusan yang independen dan dapat dipertanggung-jawabkan di dunia dan akhirat. Dengan demikian, Komisioner KPU berperan sebagai wasit yang adil dalam laga-politik yang fair dan menarik bagi ‘rakyat-penonton’ pemilik kedaulatan.

Akhirnya, dalam realita politik Prabowo dan Partai Gerindera sudah jauh berjalan. Integritas Prabowo dan partainya relatif mendapat respek masyarakat. Sementara, ekspektasi masyarakat, misalnya, pada Sri Mulyani adalah hal yang lain. Politik 2014 masih unpredictable, dapat diterka. Tetapi, keputusan politis KPU, sebuah langkah besar lain yang ditunggu hari ini. Spekulasi Jeirry Sumampow dari TePI, boleh ditepikan KPU.

*) Pengusil, hermeneutik mimpi politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun