Mohon tunggu...
Berthy B Rahawarin
Berthy B Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen -

berthy b rahawarin, aktivis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bukan "Piagam Nabi Muhammad SAW", Dokumen Dzimmi Biara Katarina

8 September 2011   15:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:08 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan Est Esther “Surat dari Nabi Muhammad SAW kepada Biarawan St. Catherine’s Monastary” (Kompassiana, 8/9) mendatangkan pujian, tetapi juga meninggalkan pertanyaan, baik dari pihak saudara Muslim maupun Kristen (Katolik). Betapa pun tidak sedikit yang ‘bahagia’, tampaknya kita perlu klarifikasi tulisan tersebut, agar semangat persaudaraan dan dialog berdasar secara historis.

Memang, ada yang mempertanyakan otentisitas, yang lain mempertanyakkan posisi dokumen tersebut terhadap keyakinan kaum Muslim pada perintah al-Qur-an dan Hadith terhadap kaum non-Muslim, dan seterusnya. Saya terdorong menjaga semangat Dokumen tersebut pada “Kekerabatan aseli Kristen dan Muslim yang telah terjalin sejak ekspansi kedua agama Tauhid ini ke seluruh dunia”, persahabatan, perdamaian dan dialog.

Dokumen yang diklaim berasal dari Nabi Muhammad tersebut, tampaknya bukan berasal dari Est Esther saja. Pertanyaan utama tulisan ini, jika Dokumen Persahabatan itu langsung berasal dari Nabi Muhammad SAW, ataupun dibantu pembantu Nabi Muhammad, bagaimana bisa menerangkan dengan situasi historis Gereja Kristen (Katolik) sendiri.

Dokumen Kemanusiaan dan Empat Santa Katarina

Gereja (Kristen) Katolik mengenal empat Santa Katarina dalam sejarahnya, dengan abad yang relatif berbeda jauh. Biara Katarina dari Siena atau Sinai, yang dikenal Abad ke-14 secara historis ada setelah Santa Katarina dari Sienna itu meninggal. St. Katarina dari Siena lahir 25 Maret 1347 di Siena Itali dan meninggal di Roma, 29 April 1380. Hanya Santa Katarina yang paling mungkin dihubungkan dengan “Dokumen kemanusiaan” itu. Jadi, secara historis sulit menjelaskan dokumen kemanusiaan itu dari Nabi Muhammad SAW langsung, dengan selisih abad ke-7 (Nabi Muhammad SAW hidup) ke abad ke-14 masa Katarina dari Sienna.

Sementara itu, Santa Katarina dari Alexandria, hidup jauh sebelumnya, yaitu permulaan abad pertama Masehi. Santa Katarina lainnya hidup beda sebad setelah Katarina Siena adalah St. Katarina dari Bologna, yang lahir tanggal 9 Maret 1463 atau abad ke-15. Santa Katarina yang keempat, adalah St. Katarina dari Laboure, yang dilahirkan 2 Mei 1806, di Fain-les-Motiers, Perancis. Jadi, secara historis pertemuan historis dengan St. Karerina dari Sienna atau biarawan dari Ordo St. Katarina dengan Nabi Muhammad SAW, mustahil terjadi, karena mengandaikan Katarina dari Sienna hidup sebelum abad ke-7.

Hipotesa atau tafsir sejarah yang dapat dibuat adalah dokumen itu adalah sebuah Dokumen yang timbul dalam Konsep Islam perihal Dzimmi atau Dizmmi yang mengajarkan kepada Kaum Muslim tentang perlindungan terhadap kaum kafir atau kufur yang tidak percaya kepada Nabi Muhammad SAW, maupun orang Yahudi dan Kristen yang wajib dilindungi dalam “Pemerintahan atau Negara Islam”. Dokumen Muhammad ibn Abdullah dapat disebut juga Dokumen Dzimmi Biara Katarina. Dan dokumen sedemikian mungkin hanya satu di antara perjanjian Dzimmi yang lain. Muhammad ibn Abdullah yang melakukan perjanjian Dizmi ini tentulah bukan menunjuk pada Nabi Muhammad SAW.

Betapa pun demikian, semangat Dokumen Dzimmi Muhammad bin Abdullah itu, menyemangati dan menjadi salah satu sumber inspirasi dan tindakan saling menghormati antar mereka yang percaya kepada Allah yang Esa atau Tauhid, maupun kepada sesama manusia yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun