Mohon tunggu...
Berthy B Rahawarin
Berthy B Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen -

berthy b rahawarin, aktivis.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Catatan Relawan untuk Presiden: Naikkan BBM Pilihan Terakhir

7 November 2014   03:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:25 2832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Tidak becusnya Pemerintah Indonesia mengelola enerji alternatif di satu sisi, sementara ketergantungan pada BBM di sisi lain, hingga hari ini tetap berulang. Renegosiasi salah jual gas dengan China, masih belum disentuh. China bersedia bicara, apabila mereka sadar kalau mengambil gas dengan keuntungan besar, sementara mitranya Pemerintah Indonesia hanya jadi penonton. 

5. Perjanjian kerja-sama dengan perusahaan besar yang telah berlangsung sejak 1960-an, dilanjutkan Orde Baru, hingga masa Presiden Megawati, Kwik Kian Gie telah mengemukakan alasan mengapa dasar menghitung harga BBM dengan pasar New York adalah bertentangan dengan Konstitusi, terus dipompakan kepada pemerhati pengelolaan sumber-sumber alam yang membiayai hidup hajat orang banyak. Mahkamah Konstitusi di masa Jimmly Assidiqie telah meninjau kembali semangat konstitusi itu, tetapi herannya hingga kini, Pemerintah tetap bertolak dari semangat pasar bebas.

6. Kenaikan harga BBM tidak pernah boleh melanggar tiga hal ini: a). Kepatutan; b). Daya beli masyarakat; c). Dampaknya pada harga barang dan jasa lainnya. Pada kenyataannya, kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah, bahkan belum diumumkan pun, telah memicu melonjaknya harga bahan kebutuhan pokok. Jadi, dari semua masukkan yang diterima masyarakat dan pengamat, semuanya sepakat, bahwa pun kalau harga minyak dunia mencapai U$150/barrel, Indonesia dapat tetap mengatur  belanja negara sendiri.

Untuk pemerintahan Presiden Jokowi yang usia "balibul" (bawah lima bulan) ini, kami mengingatkan lagi, bahwa pertama, menaikkan harga BBM tidak hanya bertentangan dengan semangat Konstitusi kita, sehingga di awal pemerintahan, pemetaan masalah ESDM haruslah menyeluruh, sebelum sebuah keputusan serius menyangkut hayat hidup orang banyak, akan diambil. Kedua, jagalah kepercayaan masyarakat yang telah memilih Bapak Presiden dengan menghindari kenaikkan harga BBM. Kalau masyarakat menengah ikut menimati subsidi BBM, setidaknya, mereka akan "membayarnya" dengan tetap mengerjakan pekerja di sektor "non-formal" (PRT, sopir, dll); tidak ada PHK oleh pengusaha menengah; dan bahwa spekulasi kita tentang hitung-hitungan masalah hulu dan hilir Gas dan Minyak kita benar-benar telah tuntas.

Akhirnya, data menunjukkan (menurut data mbak Rieke), angka keluarga miskin bertambah justeru pada saat kenaikan harga BBM, bukan setelah pembagian BLT. Pemiskinan sebagian besar kelompok masyarakat, dan terbukanya pengangguran yang meluas, justeru dengan kenaikan harga BBM. Menaikkan harga BBM dalam mekanisme pasar bebas dengan standar NYMEX, menurut Kwik telah diperingatkan lama oleh pengamat Amerika sendiri.

Dalam bahasa etis, menurut hemat saya, "menaikkan harga BBM sebagai pilihan terakhir", itu nyaris sama artinya dengan "jangan menaikkan". Hal yang melanggar konstitusi, Bapak Presiden.

*) Penulis, relawan, pengajar dan praktisi Pasar Modal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun