Mohon tunggu...
Berthy B. Rahawarin
Berthy B. Rahawarin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen President University, Cikarang

Maluku (SD-SMA 1971-1983) - STF-SP Manado (1983-1992). Jakarta (1993 - sekarang)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tiga Alasan Dua Puluh Trilyun Menteri HAM Terlalu (Kecil)

5 November 2024   06:16 Diperbarui: 5 November 2024   06:28 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di Indonesia ada 17 kasus peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi, antara lain Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Wasior 2001-2002, Wamena 2003, Pembunuhan Dukun Santet 1998, Peristiwa Simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 1989-1998, Timang Gajah 2000-2003 dan Kasus Paniai 2014. Seluruh peristiwa tersebut sudah diselidiki oleh Komnas HAM.

Dari belasan peristiwa yang telah diselidiki Komnas HAM, disebut empat peristiwa yaitu, Timor-Timur, Tanjung Priok, Abepura dan Paniai telah memiliki keputusan pengadilan. Meskipun hasilnya belum memberikan keadilan bagi para korban.

Hidup sinikal aktivis HAM: "Belum menjaga dan menegakkan HAM sudah melanggar". Dua-duanya berbiaya (mahal)!

 Alasan Ketiga, bersesuaian Agenda  presiden: Makan siang gratis

Bahwa agenda makan siang gratis dari presiden Prabowo yang diperkirakan mencapai Rp.460 trilyun adalah salah satu bagian (kecil) satu dari 30 butir HAM PBB.

Jadi, tidak keliru bahkan tepat pilihan presiden Prabowo untuk Saudara Natalius Pigai menjadi Menteri Hak Azasi. Natalius sudah khatam dalam penanganan Hak Azasi di lapangan praksis.

Menurut hemat saya, saudara menteri HAM dalam kabinet merah putih Natalius menguatkan dan mengkomunikasikan kekayaan dan kedalaman visi dan target penanganan masalah HAM kepada publik segera, untuk meyakinkan presiden dan publik, sehingga publik dan saya bisa berujar, apalah arti 20 trilyun rupiah  untuk 30 hak azasi manusia versi PBB. Lebih menyederhanakan lagi, bila setiap butir HAM PBB di mata menteri HAM sepantasnya 1 trilyun, karena target dan akuntabilatas yang menyertainya menuntut itu?

Kita negara Hukum, bukan negara kekuasaan. Kalo HAM dibudgetkan murah-meriah melatarbelakangi kedangkalan pikir sejumlah praktisi hokum dan ilmuan, kasihan amat saya pada mereka. Apalagi, dengan embel-embel penasihat presiden dengan ingin mengintervensi hak prerogatif presiden dalam menentukan anggota kabinetnya. Praktisi dan ilmuan sedemikian berpotensi melanggar HAM secara verbal.

Jadi, siapa bilang 20 trilyun usulan menteri Pigai itu terlalu besar? Tiga alasan di atas menyimpulkan, bahwa, bahkan 30 trilyun pun --asosiasi 30 butir HAM PBB, biaya menteri Pigai relatif masih terlalu kecil....  tergantung seberapa dalamAnda mau seriuskan berpikir dan mengurus masalah HAM-mu. Jangan sampai budgeting HAM-mu balik menakar kedalaman hatimu. Kiranya, Pigai (akan) menuntunmu memahaminya.

Penulis adalah pengajar, praktisi Hukum (Advokat), dan aktivis HAM

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun