Enarotali, Papua Tengah -  Dalam sebuah pernyataan bersama yang  mengutamakan  solidaritas  dan  kebersamaan,  dua Calon  Wakil  Bupati  dari  berbagai pasangan  calon,  yakni  Yanpit Nawipa. Amd. Tek  dan  Nason Uti,  SE.  MM,  mengucapkan  pesan  tegas  dan  menginspirasi  bagi  masyarakat  Paniai, Desa Enarotali.Â
Â
"Suara kami bukan untuk diklaim oleh pihak lain. Rumah kami adalah suara kami,"
Selain itu Sistem Noken Mengatur dalam- Pasal 18B ayat (2) UUD NRI 1945: Pasal ini mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya. ujar kedua Calon Wakil Bupati tersebut.
Â
Pernyataan tersebut merupakan ungkapan keinginan kuat dari kedua calon untuk mendengarkan dan memperjuangkan suara rakyat Paniai, Desa Enarotali. Mereka menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dan menolak segala bentuk manipulasi atau pengklaiman atas pendapat masyarakat.
Â
"Kami bertekad untuk menjadi wakil yang sejati bagi masyarakat. Kami akan menyalurkan suara rakyat dengan jujur dan bertanggung jawab," tegas mereka.
Â
Pesan yang diutarakan kedua Calon Wakil Bupati ini merupakan semangat yang penting dalam proses demokrasi. Masyarakat berhak untuk menyatakan pendapat dan keinginan mereka tanpa harus takut atau dimanipulasi.
Â
Semoga pesan ini dapat menginspirasi masyarakat Paniai, Desa Enarotali untuk terus bersuara dan mengawal proses demokrasi dengan jujur dan bertanggung jawab. ( Bertinus Gobai)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H