[caption id="attachment_183033" align="aligncenter" width="518" caption="Job Fair Depnaker (Doc: BY)"][/caption]
Menurut data Statistik, pada Februari 2012, tingkat pengangguran terbuka mencapai 6.32 persen.
Terus siapa donk…yang bertanggung jawab terhadap mereka?
Ya…di Indonesia ada lembaga “Depnaker” atau juga disebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Memang sejauh ini saya dan rekan-rekan sesama “pencari tenaga kerja” tidak terlalu memandang kerja Depnaker, bahkan ada rekan yang apatis dan sama sekali tidak mau bekerja sama dengan alasan, “nanti malah ribet, kalau ada yang titip-titip atau pelamarnya dipungut biaya dari ‘oknum’ disitu”.
Hari ini, tepatnya tanggal 22 Mei 2012 dan besok 23 Mei 2012, Depnaker Bekasi mengadakan Job Fair dimana perusahaan dan pencari tenaga kerja tidak dipungut biaya sepeser pun. Memang target pengunjung lebih ke level Operator (dengan sebagian besar pelamar adalah lulusan SMU / SMK sederajat).
Job Fair ini dibuka oleh Bupati Baru Bekasi, Hj. Neneng Hasanah. Dalam pembukaannya beliau menuturkan, Job Fair ini sebagai salah satu bentuk kepedulian dalam mengurangi pengangguran, tentunya bekerja sama dengan para perusahaan.
Job Fair ini diikuti oleh 28 perusahaan di kawasan Bekasi, yaitu :
1.PT. Mikuni Indonesia (MM 2100)
2.PT. Panasonic Gobel Electronica (Ejip)
3.PT. System Indonesia (Jababeka 1)
4.PT. Showa Indonesia Manufacturing (Jababeka 1)
5.Bank BTPN (Menara Cyber Rasuna Said)
6.PT. Toshiba Consumer (EJIP)
7.PT. Otic Indonesia (EJIP)
8.PT. Chandra Anugerah Cipta / CNC (Delta silicon 1)
9.Alfamart
10.Oke Kerja.Com
11.PT. Samudera Lestari (Cibitung)
12.PT. Kepsonic Indonesia (Hyundai)
13.PT. Gondowangi (Jababeka 1)
14.PT. Wavin Abadi (Cibitung)
15.PT. Coca Cola (Cibitung)
16.PT. Sanoh Indonesia (Hyundai)
17.PT. Nitto Material Indonesia (Ejip)
18.PT. Lucky Print Abadi
19.PT. Tirta Alam Segar (MM 2100)
20.PT. Sumiden Interetcomindo (Jababeka 1)
21.PT. Dharma Group (Jababeka 1)
22.PT. Bukit Bajanusantara (Jababeka 1)
23.PT. Kyodenki Indonesia (Jababeka 1)
24.PT. Higashi Fuji Indonesia (MM 2100)
25.PT. Chemco Harapan Nusantara (Jababeka 1)
26.Peternakan Ayam
27.PT. Schott Igar Glass (Delta silicon 1)
28.PT. KDS (MM 2100)
Perusahaan-perusahaan tersebut diatas sebagian besar mengikuti acara ini secara rutin dan tanpa dipungut biaya.
Kepedulian Depnaker yang lain adalah merubah database AK / 1 (atau dikenal sebagai kartu kuning) secara manualmenjadi online antar kantor Depnaker sehigga pendataan tenaga kerja akan lebih akurat. Para pelamar dan pencari tenaga kerja diharapkan mendaftarakan dirinya ke Depnaker dan nanti mereka akan memperoleh AK / 1.
Proses pembuatan AK/ 1 sangatlah sederhana seperti tersebut digambar dan pencari tenaga kerja sama sekali tidak dipungut biaya.
[caption id="attachment_183035" align="aligncenter" width="575" caption="Proses Pembuatan Kartu Kuning (Doc: BY)"]
Kenapa harus ada AK/ 1?
Ya..ini sebagai alat Depnaker untuk mencatat siapa saja pencari kerja dan nanti akan ditindaklanjuti. Apabila ada kesempatan kerja mereka akan dihubungi.
Dari mana mereka tahu pekerja tersebut sudah bekerja atau belum?
Setiap perusahaan wajib memberikan “Laporan Penempatan” dan di laporan tersebut tertera no. pencari tenaga kerja (dari AK / 1) yang akan langsung diinput di database.
Memang apa yang dilakukan “Depnaker” belum optimal tapi buat saya ada perbaikan dan ternyata mereka pun peduli akan “pencari tenaga kerja” dan terus menerus melakukan perbaikan kinerjanya.
Yuk kita dukung langkah Depnaker dan buat yang masih mencari pekerjaan jangan ragu untuk segera mencatatkan diri ke Depnaker dan sebagai bukti akan mendapat AK / 1.
Salam,
BY
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H