Mohon tunggu...
BERTA AZIZAH
BERTA AZIZAH Mohon Tunggu... Guru - Bismillah..

A mom who trying to learn in writing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filsafat Bimbingan dan Konseling dalam Pelaksanaan Layanan Selama Pandemi Covid 19

1 Desember 2021   15:00 Diperbarui: 1 Desember 2021   15:17 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bimbingan dan Konseling masuk ke Indonesia pada tahun 1960. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pada tahun 1975 bimbingan dan konseling masuk ke dalam dunia pendidikan melalui kurikulum yang telah dirancang oleh pemerintah. Layanan bimbingan dan konseling sudah menjadi bagian integral dari pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang bertujuan memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal. Layanan tersebut sangat berpengaruh pada kesuksesan atau ketercapaian tujuan pembelajaran.

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah selama ini adalah dengan bertatap muka langsung dengan peserta didik baik di dalam kelas maupun di ruang bimbingan dan konseling, bahkan dimana saja bisa dilakukan layanan bimbingan dan konseling. Namun selama pandemi covid 19, kegiatan layanan bimbingan dan konseling mengalami perubahan. Pandemi adalah penyakit yang menyebar di wilayah ke berbagai negara dan benua. Hal tersebut mengakibatkan banyak perubahan di berbagai bidang, begitu juga pada dunia pendidikan.

Bimbingan dan konseling mempunyai empat landasan utama di dalamnya, yaitu:

1. Landasan filosofis

              Kehadiran ilmu bimbingan dan konseling dalam dunia pendidikan menjadi kajian yang sangat penting pada era teknologi saat ini. Bimbingan dan konseling tidak dapat melepaskan diri dari filsafat karena lahirnya bimbingan dan konseling merupakan hasil pemikiran keras dalam menemukan kebenaran. Disiplin ilmu bimbingan dan konseling adalah ilmu pengetahuan yang mandiri yang berakar pada filsafat dan agama, berkembang dari disiplin-disiplin ilmu dasar yang terdiri atas psikologi, antropologi, sosial, dan sosiologi. Selain itu juga didukung oleh IPTEK, budaya, dan suasana lingkungan yang menjadi dasar untuk pengembangan teori dan praktis bimbingan dan konseling.

              Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman secara khusus dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling. Landasan filosofis dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling berkenaan dengan pertanyaan filosofis tentang hakikat manusia. Pelaksanaan bimbingan dan konseling harus memperhatikan landasan filosofis secara sungguh-sungguh agar layanan bimbingan dan konseling dapat terlaksana maksimal.

2. Landasan Psikologis

              Landasan psikologis mengemumakakan beberapa hal pokok yang mempunyai pengaruh terhadap pelayanan bimbingan dan konseling yaitu tentang tentang tingkah laku, motif dan motivasi, pembawaan dan lingkungan, perkembangan dan tugas-tugas perkembangan, belajar dan penguatan, dan kepribadian.

3. Landasan Sosiologis

              Sosiologis merupakan istilah yang diambil dari makna socius dan logos. Kata ini berasal dari bahasa Latin yang selanjutnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang berarti kawan/individu/orang lain yang menjadi bagian kehidupan dan berada di sekitar kehidupan manusia/masyarakat. Sosiologi menjadi ilmu pijakan bagi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Pada sisi konseptual dan teoritis, konseling lebih sebagai profesi sosial dan psikologis. Sedangkan dari segi praktis lapangan, bimbingan dan konseling perlu dijalankan dengan pertimbangan sosial budaya, penuh kekerabatan, keluwesan, kebebasan, dan kegembiraan, serta meluangkan berkembangnya kreativitas.

4. Landasan Religius

              Landasan religius dalam bimbingan dan konseling pada dasarnya menetapkan klien sebagai makhluk ciptaan Tuhan dengan segala kemuliaannya. Pembahasan landasan religius ini terkait dengan upaya mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam proses bimbingan dan konseling. Oleh karenanya konselor dituntut untuk memiliki pemahaman tentang hakikat manusia menurut agama dan peran agama dalam kehidupan umat manusia.

Keberadaan bimbingan dan konseling di sekolah telah membawa dampak yang sangat positif terhadap perkembangan dan kehidupan yang efektif sehari-hari. Beberapa fungsi bimbingan dan konseling di sekolah menurut Siahaan (2020):

  • Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, norma agama)
  • Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Atau dalam artian fungsi ini menghindarkan peserta didik drai kegiatan yang membahayakan dirinya. Teknik yang digunakan dalam menerapkan fungsi preventif yaitu pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Misalnya bahaya akan narkoba, minuman keras, merokok, dll
  • Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan yang sifatnya lebih proaktif yang dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memfasilitasi perkembangan peserta didik.
  • Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan yang bersifat kuratif dan berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik yang mengalami masalah, baik masalah pribadi, sosial, belajar, maupun karier
  • Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu peserta didik memilih kegiatan ektrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantabkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, dan keahliannya
  • Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah, staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan peserta didik
  • Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sangat penting. Usia peserta didik SMP jika dilihat dari kacamata kajian psikologi adalah berada pada kategori remaja awal. Pada masa ini, banyak terjadi permasalahan kehidupan yang harus diselesaikan, banyak perencanaan hidup yang wajib dituntaskan, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling pada jenjang SMP sangat dibutuhkan.

Di samping itu, jika dilihat dari angka usia peserta didik di SMP masih bisa dikategorikan dalam anak-anak yang masih membutuhkan bantuan dari orang lain yang lebih berpengalaman, sehingga bantuan dari para guru BK yang sifatnya lebih dewasa berpengalaman, dan telah menguasai ilmu bimbingan dan konseling menjadi sangat dibutuhkan.

Berkaitan dengan perkembangan, tugas perkembangan yang dicapai pada tahap perkembangan usia SMP yaitu (Siahaan dkk, 2020):

  • Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
  • Mempersiapkan diri, menerima, dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubaha fisik dan psikis 
  • Mencapai poal hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai laki-laki dan perempuan
  • Memantabkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima
  • Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier
  • Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan mempersiapkan karier
  • Menegnal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi
  • Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara

Layanan bimbingan dan konseling mengacu pada terpenuhinya fungsi bimbingan dan konseling dan sebagai upaya untuk mendampingi peserta didik dalam mencapai tugas perkembangannya secara maksimal. Begitu juga dengan pelaksanaan layana Bimbingan dan Konseling. Berbagai bentuk pelayanan dilaksanakan, mulai dari layanan informasi, orientasi, pembelajaran, konseling individu dan kelompok, penempatan dan penyaluran, penguasaan konten, bimbingan kelompok, konsultasi, mediasi, dan dukungan sistem.

Selama masa pandemi covid 19, peserta didik masuk sekolah sebesar 50% dari jumlah total siswa. Demikian juga untuk pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, terdapat dua model yaitu secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Untuk layanan klasikal jika ada jam masuk kelas, maka layanan akan dilaksanakan di dalam kelas. Sedangkan bagi siswa yang terjadwal daring, maka bentuk layanan klasikal juga online. Bisa menggunakan media pendukung seperti whatsapp, google classroom, google form, google meet, maupun zoom meeting.

Kesimpulan

Masa pandemi covid 19 tidak menghalangi pelaksanan layanan bimbingan dan konseling. Baik dilakukan secara daring maupun luring. Media daring yang digunakan antara lain melalui whatsapp, google meet, google classroom, google form, maupun zoom meeting.

Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di SMP bertujuan untuk terpenuhinya fungsi bimbingan dan konseling dan sebagai upaya mendampingi peserta didik dalam mencapai tugas perkembangannya secara maksimal. Selain itu, bimbingan dan konseling di sekolah juga bertujuan untuk mencapai kemandirian peserta didik dan membantunya dalam mengaktualisasikan dirinya.

Sedangkan untuk pelayanan responsif, karena ini bersifat segera dan harus terselesaikan, maka lebih diutamakan untuk bertemu secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun peserta didik yang mempunyai masalah sedang terjadwal daring, maka peserta didik tersebut akan diundang ke sekolah untuk menyelesaikan masalahnya (biasanya dengan pendampingan orang tua). Selain undangan orang tua, home visit pun juga terjadwalkan jika permasalahan tersebut membutuhkannya, konferensi kasus, atau bahkan referal kepada yang lebih ahli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun