Semoga saja hakim bisa melihat celah dari kasus tersebut dengan jeli dan pikiran yang terbuka. Inilah saatnya peradilan yang obyektif dan adil bisa dihadirkan kembali kepada masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!