Mohon tunggu...
Bernard  Ndruru
Bernard Ndruru Mohon Tunggu... Dosen - Pantha Rhei kai Uden Menei

Pengagum Ideologi Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Gereja Katolik, Agama Damai Berlandaskan Kasih

21 Agustus 2019   12:04 Diperbarui: 21 Agustus 2019   12:21 1958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisruh yang diakibatkan oleh ucapan rasis Ust. Somad, membuat geger penganut agama di Indonesia, khususnya umat Kristiani. Somad yang dikenal sebagai penceramah populer itu, sering menyerempet konsep keimanan orang lain di luar yang ia yakini sendiri. Dan bukan hanya kali ini saja.

Terlepas bahwa sampai saat ini dia tidak merasa bersalah adalah tanggungjawab moralnya kepada Tuhannya dan umat yang diindoktrinasi oleh ucapannya. Dalam video pembelaannya, Somad memberi alasan mengapa dia melakukan itu, bahkan sampai organisasi representatif umat Muslim sebesar MUI (Tengku Zulkarnaen) juga turut memberi dukungan. Somad mengatakan bahwa penjelasannya pertama-tama harus dilihat sebagai ceramah eksklusif hanya di kalangan muslim dan ruangan tertutup, sudah berlalu, 3 tahun yang lalu di acara subuh di Pekanbaru.

Nah, tentu bila Gereja Katolik melihat dari sisi rasionalitasnya mungkin gak sepenuhnya juga benar apa yang diucapkan oleh Somad. Bayangkan saja, pemimpin agama Katolik melakukan hal yang sama dengan jemaatnya, misalnya dengan berceramah di hadapan umat yang isinya menyinggung ajaran iman Islam dan melecehkannya dengan alasan tidak ada orang lain yang mendengar dan dilakukan di ruang tertutup. Apakah itu bisa dibenarkan juga? Barangkali dentuman senjata dan take bir sudah menggema di seluruh pelosok.

Berdasarkan hukum Indonesia, kasus yang sifatnya merugikan pihak lain masih bisa dituntut (berlaku surut), bila bukti yang dimaksud sangat meyakinkan, setidaknya 12 tahun sebelum kadaluarsa. Ini kan masih balita, baru tiga tahun. Untuk itu, sebenarnya tidak ada alasan Somad mengatakan bahwa ucapannya sudah berlalu dan tak perlu diungkit lagi.

Ok, terlepas dari semua fakta yang sudah terjadi. Muncul satu pertanyaan, khususnya Umat Katolik. Mengapa pemimpinnya tidak gregetan dan merasa adem saja melihat perlakuaan Somad yang masih tetap merasa benar itu. Bukankah, Gereja Katolik sebenarnya bisa saja membuat efek jera untuk Somad yang seupil itu.

Tapi, Gereja Katolik tidak melakukan itu. Gereja Katolik tidak harus menguras energi hanya untuk merespon Somad yang masih pelajar dan berniat belajar lagi (dengar-dengarnya di Sudan).

Gereja Katolik

Di seluruh dunia, hanya Gereja Katolik yang satu-satunya memiliki status sebagai sebuah Agama dan sebuah Institusi sejajar Negara dengan Ibu Kota Vatikan. Maka tidak heran, kalau Gereja Katolik mewakili Diplomat dan Duta Besar di hampir seluruh Negara-negara di di dunia yang memiliki umat Katolik.

Gereja Katolik di bawah Kepemimpinan yang mulia Bapa Paus Suci Fransiskus memimpin hampir 3 Milyar jumlah Umat Katolik yang tersebar di seluruh dunia. Sebagai organisasi besar, Gereja Katolik memiliki bargaining yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk melakukan dan mempengaruhi lobi politik di suatu negara. 

Tapi Gereja tidak melakukan itu. Gereja Katolik dengan Slogan Pro Patria et Ecclesia tidak mau mencampur adukkan perannya dalam memimpin umat. Umat Katolik selalu dihimbau untuk selalu menjadi warga Katolik 100% dan warga Negara 100%.

Di sinilah letak kedewasaan Gereja Katolik dalam menyikapi setiap persoalan besar di dunia. Gereja Katolik sudah kenyang dengan polemik dan persoalan yang jauh lebih besar dari hanya mengurusi Somad yang seupil itu. Perpecahan internal (munculnya protestanisme) di masa renaisans sekitar abad ke 17 sudah memberi banyak pengalaman berharga bagi Gereja Katolik selama berabad-abad.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun