Mohon tunggu...
Bernadeta Novi Andriyani
Bernadeta Novi Andriyani Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Indonesia

Saya Bernadeta Novi Andriyani, seorang guru bahasa Indonesia dengan pengalaman mengajar sejak tahun 2015. Saya memiliki kecintaan mendalam terhadap bahasa dan sastra Indonesia, yang saya sampaikan kepada para siswa dengan penuh semangat. Di luar jam mengajar, saya sangat menikmati membaca novel. Kegiatan ini tidak hanya memberi saya hiburan, tetapi juga memperkaya pengetahuan saya tentang berbagai gaya penulisan dan wawasan budaya yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ujian Nasional Kembali Digelar: Solusi ataukah Ilusi?

13 Desember 2024   18:36 Diperbarui: 13 Desember 2024   19:31 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

             Ketiga, sebelumnya ramai di media sosial salah satu konten kreator @irwanprasetiyo mengunggah di Instagramnya bahwa universitas di Belanda tidak lagi menerima lulusan SMA dari Indonesia karena dampak penghapusan Ujian Nasional (UN). Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo pun menanggapi hal ini. Melalui SINDOnews.com pada Kamis, 26 September 2024 pada artikel 'Kepala BSKAP: UN Dihapus Seharusnya Tak Mengubah Peluang Masuk Kampus Luar Negeri' beliau menyampaikan perlu dibedakan dulu antara ujian untuk kelulusan, ujian untuk seleksi, dan asesmen untuk monitoring dan evaluasi sistem. Lebih lanjut beliau menjelaskan oleh karena UN adalah ujian kelulusan dan bukan ujian seleksi maka dihapuskannya UN seharusnya tidak mengubah peluang masuk ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Dengan demikian, penghapusan UN tidak semestinya menjadi penghalang selama Indonesia memastikan bahwa lulusan SMA tetap memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan global.

            Keempat, berdasarkan penelusuran Kompas.com dari data Litbang Kompas, anggaran pengadaan Ujian Nasional sejak 2015 hingga 2017 rata-rata sekitar Rp 500 miliar. Pada 2015, biaya anggaran sekitar Rp 560 miliar dan mengalami penurunan menjadi Rp 540 miliar pada 2016. Biaya kembali turun menjadi Rp 490 miliar pada 2017. Pemerintah kemudian menekan anggaran menjadi Rp 35 miliar pada 2018. Riset terhadap biaya sosial dan ekonomi dari pelaksanaan UN ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak yang positif terhadap kualitas pendidikan. Dengan dihapusnya UN, anggaran besar yang sebelumnya dialokasikan untuk ujian ini dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih strategis, seperti peningkatan kualitas guru, penyediaan fasilitas pendidikan di daerah tertinggal atau pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.

            Melalui serangkaian aksi tersebut, kita berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih berfokus pada pengembangan kompetensi, karakter, dan kesejahteraan siswa, bukan hanya mengukur keberhasilan melalui angka atau ujian semata. Evaluasi pendidikan yang menyeluruh dan berbasis pada kebutuhan abad ke-21 akan membuka jalan bagi Indonesia untuk maju dalam bidang pendidikan.

 

Refleksi

            Wacana kembalinya Ujian Nasional (UN) mengundang kita untuk merenungkan arah dan tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana Plato mengingatkan bahwa pendidikan adalah penentu masa depan bangsa. Keberadaan UN dalam sistem pendidikan Indonesia selama bertahun-tahun telah memberikan standar evaluasi namun juga menimbulkan kritik terkait tekanan psikologis dan ketimpangan kualitas pendidikan di berbagai daerah. Di sisi lain, penghapusan UN juga membawa tantangan baru terutama dalam membangun kualitas siswa di Indonesia. Oleh karena itu, dalam memutuskan kebijakan seperti UN penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan secara holistik bukan sekadar evaluasi akademik.

            Reformasi pendidikan harus lebih dari sekadar ujian serta harus menjawab kebutuhan siswa secara menyeluruh. Dengan memanfaatkan anggaran secara strategis untuk meningkatkan kualitas guru, infrastruktur, dan kurikulumnya diharapkan pendidikan Indonesia lebih berkualitas terutama di tingkat dasar dan menengah sehingga memberikan peluang yang lebih baik bagi generasi muda untuk berkembang dan bersaing secara global. Lalu, apakah kita ingin melangkah maju dengan sistem yang memperhatikan semua aspek kompetensi siswa atau kembali ke metode evaluasi yang terpusat pada angka? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan wajah pendidikan Indonesia di masa depan.

Daftar Pustaka

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241105194427-20-1163347/menteri-pendidikan-         muti-kaji-penerapan-kembali-ujian-nasional

https://www.kompas.com/edu/read/2024/11/06/134240571/pro-dan-kontra-un-digelar-      kembali-sebagian-guru-setuju-dan-menolak?page=all#page3

Arisandi, B. (2015). Ujian nasional mengkebiri kedaulatan guru. Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman,      1(1), 1--22. https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v1i1.3338

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun