Mohon tunggu...
Bernadeta Karlina Ririn
Bernadeta Karlina Ririn Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Komunikasi dalam Membangun Keharmonisan Pernikahan Islami

14 November 2024   16:54 Diperbarui: 14 November 2024   16:58 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Contoh Mengadakan diskusi untuk menyelesaikan perbedaan pendapat tentang keuangan keluarga atau cara mendidik anak, dengan berpedoman pada nilai-nilai Islam dan mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

b. Menghindari Perdebatan yang Tidak Sehat

    Islam mengajarkan untuk menghindari perdebatan yang mengarah pada emosi negatif dan memperburuk situasi. Sebaliknya, Islam menganjurkan sikap sabar, rendah hati, dan saling memaafkan.

   -Contoh Jika terjadi pertengkaran, keduanya berusaha untuk meredakan emosi dan berbicara kembali dengan kepala dingin setelah suasana tenang.

 3. Komunikasi sebagai Bentuk Ibadah

a. Doa Bersama

  Berdoa bersama sebagai pasangan adalah cara untuk menguatkan ikatan spiritual dan menunjukkan kebergantungan kepada Allah SWT. Ini juga merupakan bentuk komunikasi yang mendalam antara suami istri.

  - Contoh Suami dan istri yang berdoa bersama setelah shalat, memohon bimbingan dan keberkahan dalam rumah tangga mereka.

b. Mengingatkan dalam Kebaikan:

   Suami dan istri saling mengingatkan dalam kebaikan dan taqwa adalah bentuk komunikasi Islami yang penting. Ini menunjukkan kepedulian dan cinta sejati dalam konteks menjaga iman dan kebaikan.

 - Contoh Saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat lima waktu, membaca Al-Qur'an bersama, atau berpuasa sunnah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun