Mohon tunggu...
Berlianti Apriliana Nur Azizah
Berlianti Apriliana Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Departemen Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Malang

Tertarik dalam bidang pendidikan khusus, inklusi, dan hal-hal terkait kesehatan mental.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Kurikulum Merdeka pada Sekolah Inklusi

8 September 2023   21:11 Diperbarui: 8 September 2023   21:29 1098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Perubahan kurikulum biasanya diperkenalkan untuk memenuhi kebutuhan lokal baru atau permintaan global. Perubahan kurikulum dapat berupa reformasi atau inovasi dan melibatkan penggunaan model serta strategi perubahan yang tepat. Selain itu juga harus menjadi adaptif pada setiap masanya demi menyesuaikan kebutuhan peserta didik. Oleh karena itu beberapa upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam memperbaiki kualitas pendidikan dengan menciptakan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada Februari 2022 oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sebagai bagian dari program  Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia. 

Diharapkan dengan adanya kurikulum yang baru ini dapat menjadi fasilitas untuk meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dengan menerapkan prinsipnya yaitu merdeka belajar dan merdeka mengajar.

Dalam Kurikulum Merdeka, guru dapat memberikan materi pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Tidak perlu diberikan materi menyesuaikan kurikulum lama, seperti mengafalkan rumus dan konsep pelajaran melainkan peserta didik dapat belajar menyelesaikan masalah yang ada dengan berpikir kritis, inovatif, kreatif, dan solutif. 

Tentu saja dengan adanya aksi kolaborasi dengan pihak-pihak di lapangan secara langsung yang sesuai dengan materi pembelajaran. Peserta didik tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan secara teoritis, tetapi juga keterampilan belajar di lapangan kerja secara langsung. Guru dapat merencanakan pembelajaran secara kreatif berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Nilai kelulusan minimum juga ditentukan oleh setiap kondisi peserta didik dan sekolah.

Pembelajaran yang tidak lagi berorientasi pada guru dapat menjadi jembatan untuk peserta didik melakukan pembelajaran dua arah yang maksimal. Suasana belajar juga akan menjadi lebih nyaman, ramah, dan akrab yang dapat mewujudkan hubungan harmonis antar guru dan peserta didik. Guru menjadi motivasi dan fasilitator pembelajaran yang dapat membantu meningkatkan keinginanan belajar peserta didik dan membuat kegiatan mengajar dan belajar menjadi lebih bermakna. 

Pemilihan kurikulum yang bisa diterapkan oleh pihak sekolah harus menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, gaya atau model pembelajaran, dan sarana prasarana atau logistik yang dimiliki oleh sekolah. Maka dari itu dengan menerapkan Kurikulum Merdeka yang memiliki jenis pembelajaran berdiferensiasi dapat memenuhi akomodasi kebutuhan peserta didik di sekolah khususnya sekolah inklusi. Guru dapat memberikan fasilitas sesuai kebutuhan peserta didik, menyesuaikan dengan keberagamannya.

Karena peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) tidak dapat diberi perlakuan yang sama rata, kegiatan pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan anak yang berbeda-beda. Maka dari itu, implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah inklusi ini sangat mendukung kegiatan pembelajaran agar anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) dapat belajar dilingkungan yang sama bersama dengan anak reguler lainnya. 

Pendidikan inklusif adalah ketika semua peserta didik, terlepas dari tantangan apa pun yang mungkin mereka miliki, ditempatkan di kelas pendidikan umum yang sesuai dengan usia mereka dan berada di lingkungan sekolah mereka sendiri untuk menerima instruksi, intervensi, serta dukungan berkualitas yang memungkinkan mereka mencapai keberhasilan di tingkat yang lebih tinggi. Sekolah dan ruang kelas beroperasi dengan alasan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) pada dasarnya memiliki kompetensi yang sama dengan peserta didik reguler lainnya.

Menjadikan  lingkungan belajar bersama; yaitu, lingkungan pendidikan di mana peserta didik dari latar belakang yang berbeda dan dengan kemampuan yang berbeda belajar bersama dalam lingkungan yang inklusif. Lingkungan belajar yang digunakan untuk sebagian besar jam pengajaran reguler peserta didik termasuk ruang kelas, perpustakaan, lapangan olahraga, teater pertunjukan, ruang musik, kafetaria, dan taman bermain. Lingkungan belajar bersama bukanlah tempat di mana peserta didik berkebutuhan khusus (PBDK) belajar terpisah dari teman sebayanya.

Implementasi Kurikulum Merdeka sudah banyak dilaksanakan diberbagai sekolah reguler, madrasah, sekolah luar biasa, dan sekolah inklusi. Tentunya masih banyak permasalahan yang terjadi dilapangan dan perlu diperhatikan untuk dicari solusinya. Seperti sulitnya guru di sekolah inklusi dalam melaksanakan pembelajaran dengan cara diferensiasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun