Mohon tunggu...
Berlianti InggritPinoa
Berlianti InggritPinoa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Puskesmas Dama

Seorang tenaga kesehatan di daerah kepulauan dengan kategori sangat terpencil yang berusaha memahami berbagai masalah kesehatan daerah kepulauan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pantai dan Rawa sebagai Tempat Pembuangan Sampah Alami di Pulau Doi

14 September 2024   12:45 Diperbarui: 14 September 2024   12:48 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Area Pembuangan Sampah di Desa Dama. Sumber : Eva

Pulau Doi merupakan salah satu pulau kecil di Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara yang terdiri dari empat desa yaitu Dama, Salube, Cera dan Dowonggila. Pulau ini memiliki endapan mangan yang menjadi salah satu bahan baku baterai dan pernah menjadi area pertambangan oleh beberapa Perusahaan Cina. Jika masyarakat Halmahera Utara mendengar nama pulau Doi, maka yang ada di pikiran mereka adalah "penghasil ikan laut segar dan pantai yang indah". Benarkah demikian? Tentu saja benar, namun ada sisi lain dari pulau ini yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah masalah sampah yang dibuang di daerah pantai dan rawa.

               Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Salah satu sumber sampah adalah sampah rumah tangga yang terdiri dari sampah organik dan anorganik. Sampah organik merupakan sampah yang mudah terurai seperti sisa makanan, daun, ranting, sayur dan kulit buah, serta sampah lainnya yang bersumber bahan alami. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang sulit diuraikan dalam waktu yang lama seperti botol plastik, tas plastik, pembalut wanita, serta popok bayi dan kaleng.

               Sampah harus dikelola dari tingkat rumah tangga karena jika tidak dikelola maka akan menjadi sumber penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat. Pengelolaan sampah ditingkat desa terutama di daerah kepulauan khususnya pulau kecil bukanlah hal yang mudah. Keterbatasan akses dan juga perilaku masyarakat menjadi penyebab sulitnya pengelolaan sampah di daerah pesisir.

Kebiasaan Membuang Sampah di Pantai dan Rawa

Menurut Steven Iwamony, S.Si selaku Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan LB3 Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara, timbunan sampah di Halmahera Utara pada tahun 2023 mencapai 53.561 ton/tahun atau mencapai 147 ton/hari dengan realisasi pengangkutan masih berkisar 43.6 ton/hari. Pelayanan masih terpusat di perkotaan, sehingga penanganan sampah di pulau-pulau masih dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.

               Seperti daerah-daerah kepulauan lainnya, masyarakat di pulau Doi mengelola sampahnya dengan cara dibakar atau dibuang ke pantai dan rawa. Pemandangan tepi pantai dan rawa yang dipenuhi sampah merupakan hal yang lazim di daerah ini. Area pesisir pantai dan rawa di sekitar pohon bakau dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh masyarakat sekitar yang menyebabkan penumpukan sampah dalam waktu yang lama.

               Salah satu daerah di desa Dama, pulau Doi yang dijadikan tempat pembuangan sampah adalah daerah pasang surut yang di penuhi tanaman bakau yang berlokasi di depan perumahan para medis puskesmas. Saat air pasang, air laut akan naik dan membawa sampah dari area bakau ke pemukiman warga termasuk area rumah dinas puskesmas. Umumnya sampah yang dibawa oleh air laut adalah sampah plastik berupa botol minuman, pembungkus makanan, pembungkus detergen bahkan popok bayi dan pembalut wanita. Hal ini terus menerus terjadi di setiap bulan.

Area Pembuangan Sampah di Desa Dama. Sumber : Eva
Area Pembuangan Sampah di Desa Dama. Sumber : Eva
Kurangnya Kesadaran Masyarakat Tentang Cara Pengolahan Sampah 

Menurut Camat Loloda Kepulauan, Bapak Yakmil Adb. Karim penyebab terjadinya penumpukan sampah di tepi pantai dan area bakau karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang cara mengelola sampah. Masyarakat umumnya tahu bahwa sampah tidak bisa dibuang di area tersebut, namun hal ini terus dilakukan karena mereka tidak merasa bahwa sampah merupakan suatu masalah yang perlu ditangani, sehingga membuang sampah di tempat tersebut dianggap lazim.

               Pembersihan area pantai dan rawa telah beberapa kali dilakukan, baik oleh pemerintah kecamatan, bahkan oleh mahasiswa yang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di pulau Doi. Namun, hal ini tidak berhasil karena setelah dibersihkan, masyarakat tetap kembali membuang sampah di area tersebut dan menyebabkan penumpukan sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun