Mohon tunggu...
Berlian ThalitaMujahidah
Berlian ThalitaMujahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Gempur Rokok Illegal Bersama Mahasiswa KKN Regular 83 Di Desa Kuwarasan

30 November 2024   17:30 Diperbarui: 30 November 2024   17:24 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasl Gempur Rokok Ilegal (Sumber : Dokumentasi Pribadi

Ciri-ciri rokok illegal yang dimaksud dalam sosialisasi ini adalah rokok polos tanpa pita cukai, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok yang menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya.

“Pita cukai pada rokok legal memiliki warna yang lebih mentereng (cerah) dari pita cukai pada rokok illegal yang lebih gelap warnanya.selain itu, pita cukai pada rokok legal juga terlihat lebih mengkilap,” tambah Lina.

Penggunaan DBHCHT juga disampaikan agar masyarakat mengetahui bahwa biaya cukai yang ditetapkan akan kembali kepada kebutuhan masyarakat dalam aspek pertanian, Pendidikan, maupun layanan Kesehatan di daerah setempat.

“Pentingnya DBHCHT yakni dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam peningkatan pertanian, pendidikan, serta layanan Kesehatan,” ujar Lina.

Penulis : Cici Dwi Lestari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun