Mohon tunggu...
KKN BUNTUT INGAS UMAHA24
KKN BUNTUT INGAS UMAHA24 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengabdian Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peningkatan Branding Usaha Melalui Pendaftaran NIB bersama UMKM Dusun Buntut Ingas dan KKN UMAHA Kel . 04

22 Agustus 2024   19:17 Diperbarui: 22 Agustus 2024   19:26 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Buntut Ingas, Kemuning-Tarik. Sabtu (10/8/2024) Mahasiswa KKN UMAHA Kel.04 Membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada UMKM di Dusun Buntut Ingas. Dari 11 UMKM yang ada di Dusun Buntut Ingas terdapat 5 UMKM yang masih belum mempunya NIB sebagai persyaratan berusaha. NIB sangat penting karena untuk menjamin legalitas, efisiensi operasional, dan akses ke berbagai layanan dan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan usaha. 

Pendampingan dalam proses pembuatan pendaftaran NIB dilakukan oleh Mahasiswa KKN UMAHA Kel. 04 semata-mata dengan tujuan untuk membantu para UMKM di Dusun Buntut Ingas untuk mendapatkan legalitas usaha berbentuk Nomor Induk Berusaha (NIB). 

KKN UMAHA KEL 04
KKN UMAHA KEL 04

UMKM yang telah dibantu dalam proses pendaftaran hingga penerbitan NIB sangat merasa puas dan senang dengan program kerja yang ditawarkan oleh mahasiswa KKN dari UMAHA. Setelah diterbitkan NIB ini para pelaku UMKM merasa lega dan percaya diri karena mampu memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen terkait usaha yang telah terdaftar di situs OSS atau INSW. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun