Mohon tunggu...
Berlian Nur arifiani
Berlian Nur arifiani Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Badan Konstituante pada Masa Demokrasi Liberal

16 Oktober 2023   09:24 Diperbarui: 16 Oktober 2023   10:27 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, hingga pada tahun 1958, badan konstituante ternyata belum dapat merumuskan UUD seperti yang telah direncanakan.  Sehingga pada tanggal 22 April 1959, presiden Soekarno mengamanatkan untuk kembali pada UUD 1945. Pada tanggal 30 Mei 1959, badan konstituante melakukan pemungutan suara dan terdapat sebanyak 269 suara yang menyatakan setuju terhadap UUD 1945 serta 199 suara menytakan tidak setuju. Pemungutan suara tersebut dilakukan ulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Pemungutan suara kemudian dilakukan lagi untuk kedua kalinya yaitu pada tanggal 1-2 Juni 1959 namun kembali mengalami kegagalan, sehingga presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden. Sejak pembubaran badan konstituante, UUDS 1950 sudah tidak berlaku dan berlakunya kembali UUD 1945 sebagai landasan idiil dan yuridis bagi negara Indonesia. Peirstiwa tersebut menandai berakhirnya pemerintahan Demokrasi Liberal dan berganti masa Demokrasi Terpimpin.

Referensi: 

https://www.konstituante.net/id/page/9--sejarah_konstituante.html

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Konstituante_Republik_Indonesia

https://www.kompas.com/stori/read/2022/01/18/130200579/mengapa-pemerintah-membubarkan-konstituante-pada-1959

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun