Mohon tunggu...
Hukum

Jari-jemari Netizen Komentari Persidangan SKL BLBI

20 September 2018   23:25 Diperbarui: 21 September 2018   10:41 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah bukan hal yang aneh jika netizen berkomentar nyeleneh. Komentar netizen ini seringkali menggambarkan pandangan masyarakat secara umum yang sangat menarik untuk diikuti. Kasus penerbitan SKL BLBI yang sudah disidangkan di pengadilan Tipikor adalah salah satu kasus yang tidak luput dari "kelincahan" jari-jemari netizen.

Sebagian netizen menyatakan dukungannya pada KPK. Namun, kelompok yang kontra juga tidak sedikit. Tentu membuat kita terkedjoed, ternyata ada pula netizen yang mengomentari "keanehan-keanehan" yang mereka temukan dalam proses hukum yang mengadili Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. Berikut suara-suara lincah dari jempol-jempol tidak bertulang ini.

1. Mengapa kasus SKL BLBI jadi kasus yang selalu muncul menjelang Pilpres?

➜ Ronny Mourinho dari Kompas 

dagelan tak berkesudahan tiap kali ganti rezim

Suara ini tampaknya mewakili netizen-netizen "senior" yang jeli memperhatikan bahwa proses peradilan SKL BLBI pada BDNI ini timbul-tenggelam mengikuti ritme politik. SKL BLBI pada BDNI memang dikeluarkan pada tahun 2002. Pada masa SBY, pembahasan kasus ini sempat pula mengemuka. Kapan? Benar sekali, menjelang Pilpres 2009. Mengemuka tapi tidak jua usai. Kini, menjelang Pilpres 2019, kasus ini muncul kembali setelah adanya audit 2017 yang digunakan KPK untuk membawa SAT ke meja hijau dengan tuduhan ada kerugian negara akibat keluarnya SKL ini.

2. Syafruddin Arsyad Temenggung adalah kambing hitam yang dikorbankan.

➜ Rezkky Gerrard dari dari Detik

baca dulu semua full, kyknya emang mau dikorbankan nih syafruddin

➜ Arman Arman dari Detik

Aneh ya? hukum di indonesia tercinta,siapa yg membuat keputusan aman yg menjalan kan di hukum,kambing hitam jadinya ,mana penegak hukum sejati yg ada di negara ini

➜ Poltak Tambunan dari Detik

Yg jual hak tagih aka menkeu jaman itu - dibaca atuh dalilna mang

Skema penerbitan SKL BLBI sebenarnya merupakan rangkaian paket kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah dalam menangani krisis ekonomi. Pada saat krisis, tentunya kita tidak bisa menjual aset yang diserahkan obligor sesuai dengan harga "normal" saat aset itu dijual di saat non-krisis. Logikanya, begitu. Jadi, kerugian yang diakibatkan penjualan aset sebenarnya adalah hal yang lumrah---sebab aset mereka dijual di saat krisis.

Kebijakan keluarnya SKL sebenarnya juga tidak berdiri sendiri. Ada kebijakan-kebijakan lain yang menyokongnya dan mekanisme sampai SKL itu keluar. Maka, ketika KPK menuduh mantan ketua BPPN merugikan negara, netizen banyak yang merasa ini merupakan upaya pengkambinghitaman. Sebab, secara logis seharusnya otoritas di atas BPPN mengetahui dan ikut bertanggung jawab terhadap keluarnya SKL. Lalu, kenapa hanya SAT yang diseret? Nah, mungkin ini sebabnya netijen berpendapat SAT jadi kambing hitam.

3. Mempersoalkan profesionalisme BPK dan konsekuensi dari audit BPK yang bertolak belakang.

➜ Gazebbotai dari Detik

BPK ngga meyakinkan professional nya

➜ lumbangorat dari Detik

Pengambilan keputusan SKL oleh BPPN dulu sdh melalui audit BPK (2002, 2006). Clear. Kemudian BPK melakukan audit th 2017 thd keputusan yg diambil th 2009 oleh PPA. Kenapa Ka BPPN yg bubar th 2004 yg disalahkan?

Inkonsistensi di tubuh BPPN tidak lepas dari mata-mata jeli netizen. Indikasi kurangnya komunikasi di antara BPPN, Kementerian Keuangan, dan KKSK sendiri santer terlihat dari pendapat saksi-saksi yang bertolak belakang. Dalam beberapa komentar, netizen juga mengungkapkan kegusaran mereka dan mempertanyakan mengapa BPK bisa mengeluarkan audit dengan hasil yang bertolak belakang.

4. Kenapa KPK menghadirkan auditor BPK (saksi fakta) juga sebagai saksi ahli?

➜ Kamal Mubarok dari Detik

wah bisa kalah ini kpk... gak ada saksi ahli lain apa???? masak yg ngaudit di jadikan saksi ahli

Salah satu langkah keliru JPU KPK yang sempat diprotes oleh kuasa hukum SAT, Yusril Ihza Mahendra adalah JPU KPK menghadirkan auditor BPK yang mengeluarkan audit yang jadi alat bukti KPK sebagai saksi ahli dalam persidangan. Ibaratnya, auditor ini jadi orang yang menilai hasil kerja dirinya sendirinya. Menurut Yusril, auditor BPK ini seharusnya dihadirkan sebagai saksi fakta, bukan sebagai ahli. Sebab auditor tersebut pernah menjadi auditor yang mengeluarkan hasil audit BPK tahun 2006.

5. Tidak benar menyangkutpautkan masalah SKL BLBI dengan kekayaan dan saham Syafruddin Temenggung.

➜ Anak Alay dari Detik

Apa salahnya memiliki saham perusahaan?? Mestinya KPK menyelediki sendiri bila dirasakan ada kejanggalan, bos!

Ya, proses peradilan SAT memang berupaya memperlihatkan segala hubungan yang SAT miliki dengan Sjamsul Nursalim. Tetapi, hingga akhir persidangan, tuduhan adanya upaya memperkaya Sjamsul tidak juga berhasil dibuktikan KPK. Tak ada bukti yang memperlihatkan SAT mendapatkan kickbackatau hubungan lain antara SAT dan Sjamsul Nursalim. Padahal sebuah tindakan korupsi harus ada unsur kesengajaannya---yang artinya harus ada motif mengapa tindakan pidana itu dilakukan. Dalam persidangan mengemuka bahwa SAT memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit dan ia merupakan direktur di beberapa perusahaan. Namun, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan SAT mendapatkan kekayaan dengan cara yang ilegal. Lantas, netizen pun bertanya: kalau SAT punya saham perusahaan, apa salahnya?

6. Mengapa Sjamsul Nursalim yang diminta menanggung kerugian atas utang petani tambak yang macet?

➜ Impartial dari Detik

KPK kalo bikin penjelasan yg tidak lengkap akan membingungkan. Yg menikmati kerugian negara Rp 4 triliun itu adalah petambak yang tidak membayar pinjaman ke BDNI! Masak Syamsul Nursalim disuruh menanggung utang petambak??? Terus pemerintah ngapain??? Cuman mau memungut pajak saja????

Undang-undang perusahaan tahun 1995 disebut hanya mengamanatkan Sjamsul Nursalim bertanggung jawab pada aset BDNI sebesar setoran sahamnya. Karenanya, netizen berpendapat tidak adil jika KPK pada saat ini meminta Sjamsul bertanggung jawab terhadap utang petambak yang macet. Utang petambak ini sendiri sebenarnya dikendalikan oleh PT Dipasena yang menjadi penjamin utang kalau-kalau terjadi sesuatu pada kredit petambak pada saat itu. Kemitraan pertambakan udang yang dilakukan PT Dipasena ini sendiri awalnya merupakan program yang menyokong pemberdayaan sekitar 11.000 orang petambak.

7. Bagaimana kondisi ekonomi saat semua ini terjadi?

➜ Halilintarberingas dari Detik

Cek juga realisasi penjualan atas Assets Obligor.... Apakah sesuai Appraisal dan Nilai Pasar yg ada, ataukah ada dusta di antaranya yg menimbulkan kerugian negara....

➜ Sugeng Tantono dari Detik

Waktu itu memang kacau baik data, sistim dan oknumnya

Salah satu pengamat perbankan, Eko Supriyanto mengatakan titik pandang dan kondisi saat itu membuat kurang tepat untuk mengatakan SKL BLBI merugikan negara. Sebab, digelontorkannya dana BLBI merupakan upaya penyelesaian krisis ekonomi. Saat itu, pemerintah tentu tidak memperkirakan krisis akan terjadi. Dan layaknya semua krisis yang terjadi, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk menanggulanginya. Akibat krisis, ada banyak error, ketidakcocokan sistem, maupun kegentingan yang tidak bisa kita bayangkan di saat non-krisis seperti sekarang ini. Karenanya, mengadili SAT dengan kacamata non-krisis kurang cocok dipandang netizen. 

**Penulis adalah pengamat media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun