➜ Poltak Tambunan dari Detik
Yg jual hak tagih aka menkeu jaman itu - dibaca atuh dalilna mang
Skema penerbitan SKL BLBI sebenarnya merupakan rangkaian paket kebijakan yang diluncurkan oleh pemerintah dalam menangani krisis ekonomi. Pada saat krisis, tentunya kita tidak bisa menjual aset yang diserahkan obligor sesuai dengan harga "normal" saat aset itu dijual di saat non-krisis. Logikanya, begitu. Jadi, kerugian yang diakibatkan penjualan aset sebenarnya adalah hal yang lumrah---sebab aset mereka dijual di saat krisis.
Kebijakan keluarnya SKL sebenarnya juga tidak berdiri sendiri. Ada kebijakan-kebijakan lain yang menyokongnya dan mekanisme sampai SKL itu keluar. Maka, ketika KPK menuduh mantan ketua BPPN merugikan negara, netizen banyak yang merasa ini merupakan upaya pengkambinghitaman. Sebab, secara logis seharusnya otoritas di atas BPPN mengetahui dan ikut bertanggung jawab terhadap keluarnya SKL. Lalu, kenapa hanya SAT yang diseret? Nah, mungkin ini sebabnya netijen berpendapat SAT jadi kambing hitam.
3. Mempersoalkan profesionalisme BPK dan konsekuensi dari audit BPK yang bertolak belakang.
➜ Gazebbotai dari Detik
BPK ngga meyakinkan professional nya
➜ lumbangorat dari Detik
Pengambilan keputusan SKL oleh BPPN dulu sdh melalui audit BPK (2002, 2006). Clear. Kemudian BPK melakukan audit th 2017 thd keputusan yg diambil th 2009 oleh PPA. Kenapa Ka BPPN yg bubar th 2004 yg disalahkan?
Inkonsistensi di tubuh BPPN tidak lepas dari mata-mata jeli netizen. Indikasi kurangnya komunikasi di antara BPPN, Kementerian Keuangan, dan KKSK sendiri santer terlihat dari pendapat saksi-saksi yang bertolak belakang. Dalam beberapa komentar, netizen juga mengungkapkan kegusaran mereka dan mempertanyakan mengapa BPK bisa mengeluarkan audit dengan hasil yang bertolak belakang.
4. Kenapa KPK menghadirkan auditor BPK (saksi fakta) juga sebagai saksi ahli?