Klasifikasi obligor kooperatif dan tidak kooperatif pada akhirnya menimbulkan masalah. Kwik sendiri tidak setuju dengan klasifikasi ini. Kwik mengatakan Sjamsul Nursalim bukan obligor yang kooperatif. Sebab, indikator kooperatif bagi Kwik adalah saat obligor itu melunasi utangnya pada negara. Oke, Kwik sendiri tampaknya kurang mengerti definisi kooperatif.Â
Baik, mari kita masukkan sedikit pelajaran bahasa. Kooperatif berasal dari bahasa Inggris, "cooperative" dan didefinisikan oleh Kamus Oxford sebagai "involving mutual assistance in working towards a common goal." Kita beri penekanan pada "mutual assistance" atau jika kita terjemahkan secara bebas 'upaya kedua belah pihak' dan "common goal" atau 'target bersama'. Ada upaya dan ada target.
Apakah dalam proses pengembalian utang Sjamsul tidak berupaya menyelesaikan masalahnya sama sekali sehingga ia layak dikatakan sebagai obligor tidak kooperatif? Benarkah? Tidak adakah assistance yang ia lakukan sebagai PS BDNI? Sudahkah BPPN melakukan upaya 100% untuk bisa menyelesaikan masalahnya dengan Sjamsul Nursalim atau mencapai goal? Bagaimana dengan "jalan akhir" upaya "menggugat" MSAA melalui pengadilan melalui gugatan perdata yang memang diamanatkan dalam pasal dalam MSAA sekiranya ada permasalahan dalam perjanjian ini? Mengapa gugatan ini tidak pernah ada?Â
Kembali pada kategori kooperatif, bagaimana kondisi keuangan Sjamsul Nursalim pada saat itu sehingga ia menolak untuk memberikan penggantian aset. Apa alasan yang ia ajukan? Masuk akalkah? Apa jalan penyelesaian yang bisa dilakukan? Tidakkah ini yang seharusnya menjadi pembahasan daripada sekadar ribut dalam menjustifikasi Sjamsul Nursalim sebagai obligor yang kooperatif atau tidak.Â
Jika kita menggunakan kacamata saat ini--harta Sjamsul Nursalim banyak, mengapa ia tidak mau melakukan penggantian aset? Kita sudah gagal melihat masalah sebenarnya bahwa kemelut BLBI ini terjadi dalam kondisi krisis keuangan. Persidangan Syafruddin ini menggambarkan betapa tidak ada kepastian hukum terkait kasus BLBI ini. Ada pihak-pihak yang saat ini bisa mencuci tangannya dan duduk tenang tanpa takut dicokok KPK. Â
Pandangan saya kembali ke televisi, Syafruddin tampak melakukan sanggahan dengan raut wajah kusut. Wajahnya semakin minggu tampak semakin jauh dari optimisme. Jika dalam minggu-minggu pertama persidangan ia masih tersenyum sesekali, di minggu ini, minggu terakhir persidangan senyumnya hampir tak tampak.Â
Dalam persidangan terakhir, ia mengklarifikasi ucapan Kwik dengan parau--menahan tangis. Ia ditahan sejak akhir 2017 lalu, lebih dari setengah tahun lamanya ia tidak berkumpul dengan keluarganya. Jika saya bisa bicara padanya, ingin saya berkata "Sabar ya, Pak. Semoga badai ini cepat berlalu."
Penulis adalah pengamat media
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H