Pada proses perhitungan suara untuk proses penuntutan Ibu Negara yaitu Kim Keon Hee, masih terdapat 15 anggota People Power Party yang masih berada di dalam ruangan sidang pemakzulan Presiden Yoon. Namun berdasarkan laporan (Hae Ram, 2024) Kemudian setelah itu semua anggota People Power Party (selanjutnya disingkat menjadi PPP) meninggalkan ruang sidang sehingga tidak bisa mencapai kuorum untuk memenuhi persyaratan jumlah sah suara dalam proses pemungutan suara. Karena hanya tersisa 193 dari 200 orang yang dibutuhkan untuk berhasil melakukan proses pemakzulan Presiden Yoon. Namun meskipun telah mencapai kuorum atau persyaratan minimal sahnya suara, hasil pemungutan suara masih kurang dari 2/3 (200 kursi) untuk melanjutkan proses pemakzulan. Oleh karena itu pemakzulan ini dinyatakan gagal dan Presiden Yoon tetap menjadi Presiden Korea Selatan.
Setelah proses pemungutan suara, PPP mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan peran mereka sebagai pemerintah dan telah memenuhi tanggung jawab mereka atas situasi tidak terduga ini. Maka dari itu, PPP akan mempersiapkan kebijakan dan rencana untuk mengurangi kebingungan masyarakat (Chang Hoon, 2024) Sementara partai oposisi, yaitu Partai Demokratik mengemukakan bahwa partai oposisi akan mengajukan sidang pemakzulan setiap minggunya hingga Presiden Yoon dapat diturunkan (Hee Sun, 2024)
Berdasarkan dari penjelasan dan laporan-laporan yang didapat, dapat dikaji bahwa peran para partai baik partai oposisi dan partai pengusung telah sesuai dengan tujuan mereka masing-masing. Partai pengusung dalam hal ini adalah PPP menolak pemakzulan karena takut akan kehilangan kekuasaan di pemerintah serta memperburuk nama partai mereka dan berdampak pada pemilihan umum selanjutnya dengan suara yang berpindah ke partai yang lain.Â
Sementara partai oposisi telah sesuai dengan tujuan mereka yaitu berusaha mempertahankan demokrasi dengan segera melakukan penolakan dan memberi tekanan kepada Presiden Yoon untuk membatalkan deklarasi darurat militer. Selain itu, dengan dilakukannya pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon juga menjadi bukti bahwa partai oposisi mencoba melindungi hak-hak sipil dari rencana timbulnya pemerintah otoriter serta sebagai media penyeimbang atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah sekarang.
Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian singkat yang dilakukan oleh penulis bahwa deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Yoon Suk Yeol memiliki tujuan untuk melindungi Korea Selatan dari gerakan pro-Korea Utara serta membasmi partai oposisi yang dianggap menghambat jalannya pemerintahan serta program-program kerja pemerintahan. Namun, deklarasi tersebut dikecam oleh seluruh masyarakat Korea Selatan sehingga partai oposisi menjalankan perannya sebagai penyeimbang kebijakan pemerintah dengan mengajukan penolakan dan melakukan pemungutan suara untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Yoon dikarenakan deklarasi tersebut mengancam seluruh bangsa.Â
Saran atau rekomendasi yang dapat penulis berikan agar hal ini tidak terjadi di masa depan terlebih di Negara Indonesia yaitu tetap memberikan ruang bagi partai oposisi yang dapat sepenuhnya mendukung dan menjunjung tinggi kebutuhan masyarakat umum diatas kebijakan pemerintah yang bisa saja merugikan masyarakat dan negara. Selain itu, rekomendasi selanjutnya adalah sebaik-baiknya aktif mengikuti proses pemilihan umum dan mengenal calon pemimpin negara dan pemimpin daerah baik dari rekam jejak partai, rekam jejak individu, serta program kerja yang ditawarkan sehingga bisa melihat mana yang memiliki peluang anti-otoriter dan selalu berpihak kepada masyarakat.Â
DAFTAR PUSTAKA
Asrinaldi, & Yusoff, M. A. (2023). Power consolidation and its impact on the decline of democracy in Indonesia under President Jokowi. Cogent Social Sciences, 9. https://doi.org/https://doi.org/10.1080/23311886.2023.2232579
Chang Hoon, J. (2024). People Power Party: "Impeachment Tragedy Must Not Be Repeated... Political Situation Resolution Measures Will Be Prepared Soon." Naver.Com. https://n.news.naver.com/article/082/0001301541?sid=100
Dewi, R. K. (2024). Apa itu "Martial Law" di Korea Selatan? Ini Penjelasannya. Kompas.Com. https://www.kompas.com/skola/read/2024/12/04/160000169/apa-itu-martial-law-di-korea-selatan-ini-penjelasannya--#google_vignette
Gabriella, M. (2024). Fakta-Fakta Menarik di Balik Drama Darurat Militer Korea Selatan Ala Yoon Suk Yeol. Tempo.Com. https://www.tempo.co/internasional/fakta-fakta-menarik-di-balik-drama-darurat-militer-korea-selatan-ala-yoon-suk-yeol-1178709