Saya, suami dan anak laki-laki kami datang ke TPS hari ini pada pukul 11.00 WIB. Nama kami terdaftar sebagai pemilih di TPS 35 Kel. Pangkalan Jati, Kec. Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.Â
Anak saya yang berusia 15 tahun belum berhak memilih, tetapi saya mengajaknya ke TPS sebagai bagian dari pendidikan demokrasi. Harapannya, ketika waktunya telah tiba, anak saya sudah memiliki gambaran seperti apa situasi pemberian hak pilih itu berjalan.Â
TPS 35 ini berada tidak jauh dari rumah, kurang dari 100 meter jaraknya dari tempat tinggal kami. Itu sebabnya kami hanya berjalan kaki menuju TPS.Â
TPS 35 ini berbeda dengan TPS umumnya yang berada di luar ruangan. TPS ini justru berada di dalam ruangan. Tempat yang digunakan adalah sebuah ruangan di sebuah yayasan pendidikan yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Pangkalan Jati.
Entah apa pertimbangan mengapa TPS dibuat di dalam ruangan. Dugaan saya mungkin untuk mengantisipasi cuaca yang sering kali hujan akhir-akhir ini.
Saat memasuki TPS, suasana tampak lengang. Hanya terlihat dua pemilih dalam bilik pencoblosan. Sepertinya pemilih sudah banyak berdatangan kala pagi hari.Â
Sampai di meja registrasi, saya dan suami menyerahkan surat pemberitahuan yang telah kami terima sejak dua hari lalu. Kemudian kami pun diminta duduk sembari menunggu nama kami di proses serta kartu suara untuk kami disiapkan.Â
Tidak lama menunggu, masuklah beberapa orang yang saya duga satu keluarga. Sejak tiba di meja registrasi, keluarga ini mengeluhkan lupa membawa surat pemberitahuan. Mereka juga lupa terdaftar di TPS mana.Â
Ketika di cek di daftar pemilih di TPS 35, nama mereka juga tidak terdaftar. Untunglah seorang petugas KPPS dengan sigap membantu dengan mengecek via online di website KPU.Â