Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Cara dan Syarat Perekrutan Karyawan, serta Komitmen Pencegahan Kecelakaan Kerja PT GNI

22 November 2023   12:53 Diperbarui: 22 November 2023   13:01 6273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan smelter PT Gunbuster Nickel Industry (Sumber: Kompas.id)

PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) membutuhkan banyak tenaga kerja. Informasi cara, syarat perekrutan, dan regulasi keamanan kerja di PT GNI akan dipaparkan dalam artikel ini.

Cara dan syarat perekrutan karyawan di PT GNI

Berdasarkan informasi PT GNI, perusahaan yang bergerak pada industri smelter nikel ini masih membutuhkan banyak tenaga kerja di berbagai bagian dan departemen.  Hal ini wajar, mengingat PT GNI yang didirikan pada tahun 2019, merupakan industri smelting nikel terkemuka yang masih akan terus tumbuh dan berkembang. 

Saat ini, PT GNI mengoperasikan pabrik  pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel yang semuanya berada di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Menurut informasi PT GNI, menyadari kehadirannya di tengah-tengah masyarakat lokal, PT GNI tidak mengeksklusifkan diri dan malah menyadari betul bahwa pengembangan bisnis harus sejalan dengan pengembangan daerah sekitar. 

Maka dari itu, PT GNI akan senantiasa memprioritaskan warga lokal untuk bekerja di perusahaan ini. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen PT GNI guna berkontribusi bagi daerah tempat industri ini berdiri.

Sejak tahap pembangunan konstruksi hingga saat ini, PT GNI setidaknya telah menyerap belasan ribu tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja ini akan terus bertambah demi tercapainya adaptasi model bisnis, teknologi, dan transfer pengetahuan di Indonesia. 

Melalui kegiatan Bursa Kerja (Job Fair), PT GNI bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa setempat, membuka lowongan kerja serta merekrut secara langsung masyarakat desa lingkar industri.

Sumber informasi PT GNI menyebutkan bahwa pihak Human Resource Development (HRD) sudah melakukan Job Fair di beberapa desa lingkar perusahaan.

Suasana perekrutan karyawan PT GNI di Kabupaten Morowali (Sumber: tekape.co) 
Suasana perekrutan karyawan PT GNI di Kabupaten Morowali (Sumber: tekape.co) 

Bersumber dari informasi PT GNI, adapun persyaratan lowongan kerja di perusahaan ini sebagai berikut:

1. Surat lamaran kerja
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotokopi KTP dan KK
4. Ijazah terakhir
5. Pasfoto 3x4
6. Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja (sering disebut Kartu Kuning atau Kartu AK1)
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
8. Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
9. Surat Pengalaman Kerja dan sertifikat pelatihan (bila ada).

Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu AK1 dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat. Untuk pengajuannya bisa dilakukan secara offline maupun online. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Sementara, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa langsung diurus dengan cara mendatangi kantor kepolisian daerah setempat, dengan membawa serta dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan. Begitu pula dengan kartu NPWP, bisa didapatkan dengan mengajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, baik secara offline maupun online. Selengkapnya bisa dilihat di sini.

Terakhir, menyertakan persyaratan Surat Pengalaman Kerja dan sertifikat pelatihan bagi calon pelamar yang sudah pernah bekerja di tempat lain sebelumnya. Pada saat gelaran Job Fair, demi kelancaran proses rekrutmen, para pelamar kerja wajib membawa semua dokumen persyaratan di atas.

Respon Positif Masyarakat Desa 

Sepanjang Bulan April 2023, PT GNI menggelar Job Fair di empat desa sekaligus, yakni Desa Mohoni, Desa Keuno, Desa Solonsa dan Desa Solonsa Jaya.

Informasi PT GNI menyebutkan ratusan calon tenaga kerja tampak antusias mengikuti tes wawancara langsung ini. Mereka bahkan umumnya sudah berdatangan ke balai desa masing-masing sebelum pihak dari PT GNI hadir.

Warga yang diwakili para kepala desa menyambut positif kegiatan Job Fair ini. Bagi warga, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi PT GNI terhadap masyarakat lokal.

Menurut warga, sekalipun PT GNI adalah perusahaan nikel terkemuka berskala nasional, tetapi PT GNI tidak ragu melibatkan penduduk lokal dalam pelaksanaan operasional bisnisnya. Bahkan menurut Kepala Desa Solonsa Jaya, Usman, PT GNI merupakan perusahaan pertama yang hadir di tengah masyarakat desanya. 

Tentu ini satu terobosan perusahaan yang patut diacungi jempol.

Para kepala desa juga sangat mengapresiasi pihak manajemen PT GNI yang mengutamakan masyarakat dari desa lingkar industri untuk penyerapan tenaga kerja. Dampak yang pasti akan terlihat, tingkat pengangguran di desa akan turun signifikan.

Kegiatan Job Fair yang langsung digelar di desa sekitar PT GNI juga dipandang warga sebagai sebuah upaya PT GNI mendekatkan diri, membangun hubungan yang baik dan saling menguntungkan dengan penduduk lokal. Untuk itu, warga diwakili para kepala desa mengucapkan banyak terima kasih.

Salah satu keuntungan bagi warga lokal, dengan terserapnya banyak tenaga kerja dari desa lingkar industri dan menjadi karyawan di PT GNI, taraf hidup masyarakat dan tingkat perekonomian penduduk desa akan semakin tumbuh dan berkembang. Menurunnya angka pengangguran di desa, dengan sendirinya niscaya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Karyawan PT GNI yang juga sebagian dari penduduk desa yang sudah berkeluarga, misalnya, akan memperoleh penghasilan yang baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Dengan kondisi ekonomi rumah tangga yang semakin baik, warga dapat merencanakan masa depan yang baik pula bagi keluarga mereka masing-masing.

Masyarakat desa pun melihat ini sebagai bagian dari upaya PT GNI untuk tumbuh, maju, berkembang, dan sejahtera bersama masyarakat lokal. Di mata warga, jelas sekali PT GNI ingin kehadiran perusahaan ini memberi manfaat bagi daerah di mana industri didirikan.

Bersumber dari informasi PT GNI, para kepala desa berharap, kerja sama yang baik antara perusahaan dan desa lingkar industri akan terus terjalin. Besar harapan mereka, PT GNI akan terus memberi perhatian dan akses seluas-luasnya bagi angkatan kerja di desa sekitar industri.

Regulasi Keamanan kerja di PT GNI

Dalam menjalankan operasional industri, PT GNI berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan tenaga kerjanya. Untuk itu, penerapan regulasi keamanan kerja di PT GNI sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Terlebih mengingat proses smelting bijih nikel melewati tahapan proses dengan alat dan suhu tinggi, bahkan hingga ribuan derajat Celcius.

Sesuai regulasi keamanan kerja di PT GNI, secara berkala industri smelting nikel ini mengadakan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja. Sesuai kebutuhan dan perkembangan proses operasional perusahaan, kegiatan Diklatsar tersebut diagendakan demi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para karyawan.

Adapun kegiatan Diklatsar itu dimaksudkan untuk memberi pemahaman konsep tanggap darurat perusahaan, serta penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat kepada seluruh karyawan.

Di samping itu, regulasi keamanan kerja di PT GNI juga rutin menggelar kegiatan pelatihan dan sertifikasi lain, yaitu sertifikasi operator alat berat dan pelatihan sertifikasi safety awareness. Semua ini diwajibkan bagi para pekerja mengingat pekerjaan mereka erat dengan risiko dan bahaya.

Pada akhirnya, berbagai kegiatan pelatihan dan sertifikasi sesuai regulasi keamanan kerja di PT GNI bermuara pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh karyawan.

Referensi: (1) (2) (3) (4)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun