KEGIATANÂ mengantar-jemput anak sekolah sudah tidak saya lakukan lagi sejak anak saya, si ganteng, duduk di bangku SMP kelas 8.
Sehari-hari, selepas bel sekolah berbunyi, si ganteng akan menumpang angkutan kota (angkot) untuk mengantarkannya pulang ke rumah.
Jarak 8 km antara sekolah dan rumah harus dilaluinya dengan tiga kali naik-turun angkot. Durasi perjalanan sekolah-rumah berkisar 1-1,5 jam.
Untuk ongkosnya, sesuai tarif pelajar, yakni. empat ribu rupiah. Karena anak saya harus naik-turun 3 angkot, berarti total ongkos transport per hari Rp12.000,-
Selain angkot, si ganteng kadang-kadang pula menumpang bus sekolah. Dengan menumpang bus sekolah, si ganteng bisa skip satu kali angkot dan menghemat empat ribu rupiah.
Bus sekolah berwarna kuning ini sendiri adalah fasilitas transportasi gratis bagi pelajar yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan.
Seluruh pelajar dari jenjang SD hingga SMA dan sederajat yang mengenakan seragam sekolah, bisa langsung menaiki bus sekolah melalui halte terdekat atau jalan-jalan yang dilintasi bus ini sesuai rutenya.
Berhubung sekolah si ganteng berada di kawasan Pejaten dan rumah kami di sekitar Pondok Labu, Jakarta Selatan, maka bus sekolah yang ia tumpangi adalah bus sekolah rute reguler 22, dengan rute Pasar Minggu-Kebagusan-Pondok Labu.
Dikutip dari TribunJakarta.com, bus sekolah di Jakarta saat ini memiliki dua rute, yaitu rute reguler dan rute zonasi.Â
Bus sekolah rute reguler akan melewati jalan-jalan utama, atau jalan-jalan besar di Kota Jakarta. Jenis bus yang digunakan merupakan bus berukuran sedang dengan kapasitas 27 kursi. Saat ini bus sekolah rute reguler melayani 28 rute di seluruh wilayah Jakarta.