Versi KKPV yang saya print dengan yang dipegang petugas berbeda. Mungkin saja KKPV tersebut sudah diperbaharui sesuai yang ada pada petugas. Sayangnya KKPV yang diterima dan harus dicetak calon peserta vaksin sepertinya belum diperbaharui.
Seandainya saya mengetahui ada persyaratan tersebut tercantum dalam pertanyaan screening di KKPV yang saya cetak, tentu saya tidak perlu meluangkan waktu datang ke lokasi vaksin. Secara mandiri saya akan menunda vaksin hingga 3 bulan.
Saran saya juga sebagai masyarakat awam, sebaiknya aturan tersebut dijelaskan sejak awal mendaftar online. Agar masyrakat tidak bingung, dan berujung melakukan hal sia-sia.
Bentuk kepedulian dan partisipasi
Artikel ini tidak bermaksud untuk memojokkan atau menyalahkan pihak manapun. Tulisan ini justru sebagai wujud kepedulian dan partisipasi saya pada pelaksanaan program vaksinasi yang sedang gencar dilakukan pemerintah.Â
Pelaksanaan sebuah program memang tidak mungkin bisa sempurna seratus persen. Kemungkinan kekurangan di sana-sini bisa saja terjadi. Untuk itu saran dan masukan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 yang lebih baik lagi pada hari-hari selanjutnya.
Pertanyaan terakhir, bagaimana bila karena suatu keperluan, saya harus mendatangi tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya menunjukkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk? Sertifikat apa yang harus saya tunjukkan?
Selamat ulang tahun Indonesiaku.
Salam sehat.***
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H