Lima hari yang lalu, sebuah kabar duka mengagetkan saya. Seorang teman kehilangan suami tercinta untuk selama-lamanya, akibat terpapar COVID-19. Usianya masih cukup muda, masih produktif. Di awal 40 tahun-an.
Padahal suaminya bukan seorang yang mengidap penyakit bawaan. Sehat-sehat saja selama ini. Berteman bertahun-tahun membuat saya cukup tahu kehidupan mereka.
Yang membuat saya ikut sedih dan berduka, karena suaminya pergi meninggalkan teman saya dengan tiga orang anak yang masih kecil-kecil. Si sulung masih duduk d ibangku SMP, sedangkan dua adiknya masih belajar di bangku SD. Dan teman saya ini hanya mengandalkan penghasilan suami sebagai penopang kehidupan mereka.
Saya pun turut larut dalam kesedihan. Meskipun saya sampaikan kata-kata penghiburan pada teman saya, saya tahu ini sangat berat baginya. Ditinggal suami dalam usia produktif, dengan anak-anak yang masih kecil, bukan hal mudah untuk dihadapi.
Kejadian ini seolah mengingatkan, bahwa COVID-19 masih berbahaya, dan masih mengancam jiwa.Â
Sekalpun program vaksinasi sudah berjalan sejak Januari lalu, namun program ini baru mampu menyasar sebagian kecil saja dari seluruh penduduk.Â
Mengacu pada laporan Kemenkes pada 14 Maret 2021 hingga pukul 14.00, sebanyak 4.020.124 dosis 1 vaksin COVID-19 sudah disuntikkan ke SDM kesehatan, petugas publik, dan lansia. Angka ini mengalami penambahan 34.528 dosis dibanding hari sebelumnya. Sedangkan dosis 2 sudah disuntikkan kepada 1.460.222 orang. Tercatat hanya ada penambahan 5.386 dosis dibanding hari sebelumnya. (Detik.com)Â
Bayangkan saja, jumlahnya belum lebih dari 10 juta. Bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 271 juta jiwa. Persentasenya masih sangat kecil.
Ini berarti, tetap diperlukan kewaspadaan dari seluruh warga masyarakat, bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.
Protokol kesehatan tetap menjadi harga mati. Termasuk membatasi diri dari interaksi dengan orang yang tidak tinggal serumah dengan kita. Juga untuk tidak bepergian ke luar kota ataupun berlibur ke kampung halaman. Kecuali untuk alasan pekerjaan atau hal mendesak lainnya.
Adanya keputusan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021, cukup membawa kelegaan. Harapannya, tidak akan ada lonjakan kasus positif COVID-19 setelah liburan Lebaran usai.