Keluhan yang sama pun saya dapatkan dari beberapa rekan orangtua dari sekolah lain.
Untungnya dalam keputusan Pemprov DKI Jakarta tersebut, yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 32/SE/2020 yang diterbitkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana pada Selasa 24/3/2020, diantaranya disanpaikan bahwa Pendidik diminta untuk membuat bahan ajar serta melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.Â
Bila siswa mulai masuk ke fase jenub, tentu pembelajaran itu sudah tidak bermakna dan tidak menyenangkan lagi.
Semoga pihak sekolah dan para bapak ibu guru memperhatikan apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
Bagaimana cara melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik, tentunya para pendidik jauh lebih tahu. Paling tidak, kalau bisa janganlah sampai membebani peserta didik secara berlebihan. Apabila anak terbebani, tentulah orangtua juga kebagian bebannya.Â
Masih untung seperti saya yang hanya punya satu anak. Bagaimana dengan orangtua yang memiliki 2 atau 3 anak atau bahkan lebih, dan semuanya sedang duduk di bangku SD, tentulah akan kerepotan.Â
Belum lagi kalau orangtuanya masih memiliki anak balita, kerepotannya lebih dobel lagi. Sementara pekerjaan orangtua bukan hanya jadi guru. Ibu memiliki pekerjaan rumahtangga yang harus dikerjakan. Sang ayah harus work from home. Hal ini sebaiknya jadi bahan pertimbangan.
Alangkah baiknya juga, bila ada koordinasi antara guru wali kelas dan guru-guru mata pelajaran, sehingga tidak ada tugas yang bersamaan dari beberapa guru dalam satu hari. Mungkin para guru bisa bergantian hari saat memberikan tugas. Ataupun bila memang harus bersamaan, banyaknya tugas disesuaikan dengan kemampuan anak untuk menyelesaikannya dalam satu hari.
Selain itu, tugas yang diberikan juga janganlah sampai menggiring peserta didik dan orangtua bergerak keluar rumah untuk memenuhinya. Karena kita masih dalam periode tinggal di rumah, guna menghindari kontak dengan orang banyak, untuk terhindar dari terjangkit virus COVID-19.
Semisal, tidak memberi tugas yang harus dicetak atau di print. Karena tidak semua orangtua menyediakan komputer atau printer di rumah.Â
Atau tidak memberikan tugas-tugas prakarya yang bahan-bahannya tidak selalu tersedia di rumah sehingga harus dicari di luar rumah atau di toko buku. Kalau sampai terjadi, tentu bertentangan dengan aturan tinggal di rumah.