Mohon tunggu...
Berliana Tina Amanda
Berliana Tina Amanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Negara untuk kita, kita untuk negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban dan Hak Negara serta Warga Negara

11 Maret 2022   20:15 Diperbarui: 11 Maret 2022   21:58 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Memajukan kesejahteraan umum 

5. Negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk memeluk agama dan kepercayaannya

Setelah kita mengetahui hak dan kewajiban negara, kita juga harus tau hak dan kewajiban untuk setiap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara harus dijalankan secara adil. 

Sebelum mengetahui lebih lanjut hak dan kewajib warga negara, kita harus tau dulu pengertian dari hak dan kewajiban. 

Apa sih hak dan kewajiban itu???

Hak adalah segala sesuatu yang mutlak untuk dimiliki atau didapatkan oleh individu sebagai warga negara, sejak dalam kandungan. Sementara kewajiban adalah suatu keharusan individu dalam menjalankan peran sebagai warga negara untuk mendapatkan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut. 

Hak warga Negara adalah suatu yang dapat dimiliki oleh warga Negara dari negaranya, diantaranya ialah : 

1. Setiap warga Negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan dalam pemerintahan

2. Setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran 

3. Setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak 

4. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun