Mohon tunggu...
Berlian
Berlian Mohon Tunggu... Administrasi - Broadcaster

Berpengalaman sebagai broadcaster

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Fintag Resmikan Kerja Sama dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP)

5 Juni 2018   12:32 Diperbarui: 6 Juni 2018   10:23 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(4/6/2018) Direktur FINTAG Tumbur Pardede dan Direktur LPMUKP Syarif Syahrial Berjabat Tangan Usai Penandatanganan Kesepakatan Bersama (Dok. FINTAG)

Tentang FINTAG

Berdiri sejak 18 November 2016, PT. Fintegra Homido Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 03 Agustus 2017. Saat ini, PT. Fintegra Homido Indonesia melalui pengembangan teknologi informasi hadir menyediakan aplikasi permodalan usaha untuk beragam sektor industri seperti Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dll. Aplikasi FINTAG menghubungkan usaha dengan sumber permodalan dan  digunakan oleh Pelaku Usaha serta para Agen baik dari Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), pengurus Koperasi maupun Agen perorangan lainnya  guna memudahkan proses pengajuan permodalan.

Tentang LPMUKP

Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dibentuk pada tanggal 20 September 2009 melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan kemudian ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir September 2016. LPMUKP adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan kemudahan pendanaan melalui penyediaan dan pengembangan akses pembiayaan dana penguatan modal usaha dan fasilitas jaminan kredit serta meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun